REDAKSI:
WWW.RAIDERNET.ID
DITERBITKAN OLEH:
PT TRI DIGITAL MEDIATAMA ABADI
PENGESAHAN:
Kep Menkumham RI, NOMOR: AHU-029217.AH.01.30.Tahun 2025
NIB:1206250090913
PIMPINAN PERUSAHAAN:
Triyono
REKENING PERUSAHAAN:
BANK RAKYAT INDONESIA (BRI)
3066-0105-2283-530
an: Triyono
PENANGGUNG JAWAB :
Pror.DR.K.H Sutan Nasomal,.SH.MH.PhD.
PENASEHAT HUKUM:
Dr.H.Icang Rahardian,SH MH
Purnomo Ari Wibowo, SH
Cristian Tamba, SH
Purnomo Susanto,SH
DRH.KRH Saparjan,SH
PIMPINAN REDAKSI:
Triyono
REDAKTUR PELAKSANA:
Joko Santoso
EDITOR:
Hermawan sulistiyo
WARTAWAN NASIONAL:
Anton sujarwo, Supriyanta, Sidiq Kasana, Hasan Asyari, Ismi Qurotaa’yun, Doby Asmoro, Rufii
KABIRO JATENG:
Misrob
CATATAN:
Setiap wartawan raiderNet.id dilengkapi Kartu Tanda Anggota (kartu pers) dan namanya tercantum dalam Box Redaksi ini. Jika hanya memiliki kartu PERS namun namanya tidak tercantum dalam Box Redaksi, maka bukanlah wartawan raiderNet.id.
KONTAK:
Telp/WA: 0821-3482-9199
Surel: Bangkot2020@gmail.com
Website: www.raiderNet.id
Pengiriman Hak Jawab:
email redaksi: Bangkot2020@gmail.com
Format Subjek:
HAK JAWAB
Dengan ini kami segenap wartawan jurnalistik raiderNet.id – mentaati dan mematuhi – UNDANG UNDANG PERS No.40 Tahun 1999.
Dalam melaksanakan tugas wartawan jurnalistik serta investigasi maka wajib sebagai anggota raiderNet.id untuk proaktif melaporkan ke Pimpinan Redaksi dan atau penasihat hukum di wilayah masing-masing untuk melaporkannya secara rahasia.
Fokus mendukung Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membantu menegakkan Hukum.
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014, badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, larangan itu meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.
Alamat Redaksi:
Jatisari,RT 04/RW 11 Gayamharjo,Prambanan,Sleman Yogyakarta
