Kamis, Oktober 8, 2026

Pernyataan Ketum KORPRI Terkait Pro dan Kontra Bantuan Hukum Bagi Pensiunan, Kembali Ditanggapi Penggugat

GUNUNGKIDUL – // Pro dan kontra terkait bantuan hukum yang diberikan KORPRI terhadap para pensiunan dalam kasus perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari antara Aris Suryanto, S.Si.T., M.Kes., melawan sejumlah pensiunan PNS pejabat pengelola BLUD RSUD Wonosari sebagai tergugat ditanggapi Ketua Umum (Ketum) KORPRI Kamis,3/07/2026

Dikutip dari laman website KORPRI, Ketua Umum DPKN, Prof. Zudan menyatakan, LKBH bisa membantu anggotanya yang sedang berperkara hukum.

“Anggota Korpri diatur berdasarkan Ps 62 ayat (1) UU No.20/2023, anggota Korpri yaitu ASN serta sesuai Ps. 12 Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI, anggota KORPRI yaitu anggota biasa, anggota luar biasa (termasuk pensiunan PNS) dan anggota kehormatan. Selain itu, diatur juga dalam Ps. 13 ayat (2) Keppres No. 24 Tahun 2010, bahwa anggota luar biasa berhak mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum, ujar Prof Zudan,” tulis laman KORPRI, Kamis (03/07) tanpa menyebut kapan dan dimana Prof Zudan menyampaikan pernyataan tersebut.

Berita Lainnya  Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

Sebagai penggugat dalam perkara tersebut, Aris Suryanto langsung menanggapi, bahwa sejak terbitnya Peraturan Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 1 Tahun 2023, demikian dikatakan Aris, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI secara tegas hanya memberikan bantuan hukum kepada ASN, yakni PNS aktif dan PPPK, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dengan kata lain, pensiunan PNS bukan lagi ASN, dan karenanya tidak menjadi subjek penerima bantuan hukum KORPRI menurut peraturan terbaru tersebut.

Dalam prinsip hukum dikenal asas “lex specialis derogat legi generali” bahwa aturan khusus mengesampingkan aturan umum. Maka Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 sebagai aturan teknis yang lebih rinci, secara otomatis mengesampingkan ketentuan umum dalam AD/ART terkait layanan hukum.

Berita Lainnya  Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

Artinya, dijelaskan Aris yang juga mantan Kepala Bidang RSUD Wonosari, bahwa sekalipun pensiunan masih dianggap bagian dari KORPRI secara kultural, bantuan hukum tidak bisa diberikan jika aturan teknis tidak mengizinkan.

“Akan saya uji di pengadilan mengenai hal ini. Wong yang tandatangan peraturan no 1 th 2023 juga ketua DPP KORPRI,” ujar Aris di kediamannya, kamis (03/07) pagi.

Lebih lanjutan, Aris menyebut, bahwa dalam pasal 13 ayat (2) Anggaran Dasar KORPRI dinyatakan bahwa hak anggota luar biasa adalah mendapatkan perlindungan dan pembelaan atas perlakuan tidak adil dan dalam tugas organisasi.

Berita Lainnya  Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

“Pensiunan PNS yang menjadi tergugat tidak memenuhi kriteria tersebut,”pungkasnya.

(Red)

BERITA TERATAS

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN

Politik

Prof Sutan Nasomal Soroti Penerimaan Pajak Triliunan di Tengah Keluhan Ekonomi Rakyat: “Jangan Rakyat Kecil Terus yang Menanggung”

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Tingginya penerimaan pajak negara di tengah keluhan masyarakat mengenai melemahnya daya beli dan sulitnya mendapatkan penghasilan menjadi sorotan Prof....

Hasil Tangkapan Nelayan Baron Langsung Diserap Pedagang Luar, Warga Minta Sistem Distribusi Lebih Adil

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Persoalan akses masyarakat terhadap hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di kawasan Pantai Baron, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul....

Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden Republik Indonesia memberikan...

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tak Hanya UKW, BNSP Diakui Negara

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Dinamika mengenai sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Pakar...

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Suyudi “Bersih-Bersih” Polri: Jangan Ada Lagi Laporan Masyarakat yang Mandek

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap...

BERITA PILIHAN

Peristiwa

Prof Sutan Nasomal Soroti Penerimaan Pajak Triliunan di Tengah Keluhan Ekonomi Rakyat: “Jangan Rakyat Kecil Terus yang Menanggung”

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Tingginya penerimaan pajak negara di tengah keluhan masyarakat mengenai melemahnya daya beli dan sulitnya mendapatkan penghasilan menjadi sorotan Prof....

Hasil Tangkapan Nelayan Baron Langsung Diserap Pedagang Luar, Warga Minta Sistem Distribusi Lebih Adil

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Persoalan akses masyarakat terhadap hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di kawasan Pantai Baron, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul....

Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden Republik Indonesia memberikan...

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tak Hanya UKW, BNSP Diakui Negara

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Dinamika mengenai sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Pakar...

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Suyudi “Bersih-Bersih” Polri: Jangan Ada Lagi Laporan Masyarakat yang Mandek

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap...

TRENDING

Prof Sutan Nasomal Soroti Penerimaan Pajak Triliunan di Tengah Keluhan Ekonomi Rakyat: “Jangan Rakyat Kecil Terus yang Menanggung”

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Tingginya penerimaan pajak negara di tengah keluhan masyarakat mengenai melemahnya daya beli dan sulitnya mendapatkan penghasilan menjadi sorotan Prof....

Hasil Tangkapan Nelayan Baron Langsung Diserap Pedagang Luar, Warga Minta Sistem Distribusi Lebih Adil

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Persoalan akses masyarakat terhadap hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di kawasan Pantai Baron, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul....

Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden Republik Indonesia memberikan...

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tak Hanya UKW, BNSP Diakui Negara

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Dinamika mengenai sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Pakar...

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Suyudi “Bersih-Bersih” Polri: Jangan Ada Lagi Laporan Masyarakat yang Mandek

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap...