GUNUNGKIDUL – //www.RaiderNet.id //Aliansi supir truk angkutan barang segunungkidul bersatu kembali berunjuk rasa menolak diberlakukannya undang-undang Over Dimension Over Loading (ODOL). Kali ini ratusan truk konvoi mendatangi kantor DPRD Gunung kidul, DI Yogyakarta, Rabu,25/06/2025
Sebelum melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul, ratusan truk tersebut berkumpul di seputar Gor Siyono dan Tugu Gobong, Logandeng, Playen.
Koordinator aksi ujuk rasa, Sulistyo berorasi di dapan Alun-alun Pemkab Gunungkidul, (titik nol) dan di depan DPRD. Mereka protes terkait aturan ODOL yang dirasa akan memberatkan bagi supir truk maupun pengusaha jasa angkutan barang.
Dalam orasinya, ketua paguyuban supir truk Sulistiyo menyampaikan empat tuntutan, diantaranya revisi SHBJ (Standar Harga Barang dan Jasa) yang dirasa masih merugikan pengusaha jasa angkutan barang khususnya truk.
“Tuntutan kita adalah pertama, Hapus undang-undang ODOL, kedua permudah KIR di Dishub Gunung kidul, ketiga revisi SHBJ Gunungkidul dan keempat hapuskan denda pajak seperti provinsi-provinsi lain. Setuju,” teriak Sulistiyo.
Beberapa perwakilan aksi solidaritas diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten GUnungkidul, Dra. Endang Sri Sumiyartini, M.A.P., untuk melakukan audensi.
Di depan ketua dan pimpinan dewan, anggota, serta sejumlah pejabat Pemkab Gunungkidul, keluhan para supir truk pun disampaikan.
Guna menindaklanjut hal tersebut, DPRD kabupaten Gunungkidul berjanji untuk segera mengirimkan surat resmi ke pada pemerintah pusat.
“Kalau tuntutan kita pada hari ini tidak dipenuhi, kita akan mengulang lagi. Yang utama nanti kita akan ked Dishub mas. Karena selama ini musuh kami itu Dishub, jadi nanti kita akan ke Dishub,” jelas Sulistyo saat demo berlangsung.
Selanjutnya para aksi demo membubarkan diri, Koordinator aksi damai Sulistyo menghimbau, para supir truk untuk segera membubarkan diri dengan tetap menjaga ketertiban dan keselamatan pungkasnya.**
(Redaksi)