YOGYAKARTA – // www.RaiderNet.id // Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyoroti tajam penurunan Dana Desa tahun 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang disebut mencapai rata-rata 74 persen. Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri Keuangan, segera mengambil langkah atas kondisi tersebut.
Eko mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima Komisi A, penurunan Dana Desa terjadi hampir merata di seluruh kabupaten di DIY. Di Kabupaten Kulon Progo penurunan mencapai sekitar 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, dan Gunungkidul 71 persen.
“Kalau kita melihat di Kulon Progo turun sekitar 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, Gunungkidul 71 persen. Rata-rata sendiri turun 74 persen,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD DIY, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, sejumlah tokoh desa bahkan menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar pemangkasan, melainkan sudah seperti “penebangan” anggaran. Ia mencontohkan, ada desa yang pada 2025 menerima Dana Desa sebesar Rp 733 juta, namun pada 2026 hanya memperoleh Rp 272 juta. DIY, kata Eko, sejak awal memiliki komitmen kuat dalam membangun desa, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Komitmen tersebut diperkuat dengan hadirnya Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 yang menegaskan penguatan peran kalurahan dan kelurahan.
“Spirit Perda ini sangat kuat untuk melahirkan desa dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi rakyat,” katanya.
Dalam Pasal 18 Perda tersebut, Pemda DIY diwajibkan mengalokasikan anggaran kepada setiap kalurahan dan kelurahan secara adil dan merata setiap tahun. Untuk 2026, Pemda DIY telah menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kalurahan sebesar Rp 132,5 miliar yang ditransfer langsung ke kalurahan, serta BKK Kabupaten/Kota sebesar Rp 168,8 miliar.
“Sehingga total BKK tahun ini mencapai Rp 301,3 miliar, termasuk untuk penanganan stunting dan reformasi kalurahan,” jelasnya.
Akan tetapi, Eko mengakui alokasi tersebut belum mampu menutup dampak penurunan Dana Desa dari pemerintah pusat. Ia menilai, kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur desa serta sektor pertanian yang menjadi penopang ekonomi warga.
“Kita baru saja bangkit dari Covid-19. Mestinya kebangkitan ekonomi desa didukung anggaran yang memadai dari pusat,” ucapnya.
Eko juga mengungkapkan adanya Dana Desa yang hingga kini belum cair, salah satunya di Kalurahan Sidoluhur. Hal itu, menurutnya, menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.
“Ini menjadi perhatian serius bagi Menteri Keuangan dan Pemerintah Pusat. Harapannya anggaran yang ditebang itu ditanam kembali, sekurang-kurangnya sama dengan tahun sebelumnya,” tegas Eko..
Komisi A DPRD DIY, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan Pemda DIY guna memperkuat kapasitas fiskal di tingkat kalurahan, kelurahan, kemantren, hingga kapanewon pada 2027 mendatang. Ia juga mendorong bupati dan wali kota agar mengarahkan lebih banyak alokasi APBD ke level pemerintahan paling bawah.
“Kita juga minta Bupati dan Wali Kota mendorong APBD lebih banyak ke tingkat kalurahan dan kelurahan. Pergerakan pembangunan di tingkat padukuhan dan kampung ini akan menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkas Eko.
(Red/BK)

