Foto ilustrasi
GUNUNGKIDUL – // www.RaiderNet.id // Kalurahan Bendung di Kapanewon Semin, Gunungkidul, belakangan ini kerap menjadi anak emas dalam distribusi Dana Keistimewaan (Dana IDanais). Proyek Lumbung Mataram yang digadang-gadang sebagai simbol ketahanan pangan lokal memang terlihat megah di atas kertas. Namun, di balik hijaunya tanaman dan fasilitas yang mentereng, muncul sebuah pertanyaan kritis: Apakah kemajuan Pendapatan Asli Desa (PADes) di sana adalah hasil kreativitas tata kelola internal, atau sekadar efek samping dari guyuran dana langit yang terlalu melimpah?
‎
‎Ketimpangan Alokasi: Mengapa Harus Terus Dimanjakan?
‎
‎Tidak bisa dipungkiri bahwa Dana Keistimewaan telah mengubah wajah Kalurahan Bendung. Namun, transparansi dan keadilan distribusi mulai dipertanyakan. Anggaran yang mengalir ke Bendung terkesan overdosis jika dibandingkan dengan kalurahan lain yang mungkin memiliki potensi serupa namun minim perhatian.
‎
‎Sikap terlalu mengandalkan Dana Keistimewaan ini berisiko menciptakan mentalitas ketergantungan. Jika sebuah program hanya bisa hidup karena disuntik dana eksternal secara terus-menerus, maka itu bukanlah keberhasilan pembangunan, melainkan proyek mercusuar yang rapuh. Esensi dari otonomi desa adalah kemampuan untuk berdiri di atas kaki sendiri.
‎
‎Dana Desa 20%: Kewajiban yang Terabaikan?
‎
‎Sesuai regulasi, pemerintah desa memiliki wewenang untuk mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan. Di sinilah letak ironinya. Jika Lumbung Mataram Bendung benar-benar dianggap sebagai prioritas strategis untuk menyejahterakan warga, mengapa kontribusi dari Dana Desa tidak dimaksimalkan sebagai modal utama?
‎
‎Membiarkan Dana Keistimewaan menanggung beban utama proyek sementara Dana Desa “disimpan” atau dialokasikan ke pos-pos lain yang kurang berdampak langsung pada PADes adalah bentuk kegagalan strategi manajerial. Seharusnya, penyertaan modal dari Dana Desa sebesar 20% menjadi bukti komitmen kalurahan bahwa mereka tidak hanya pandai menengadah tangan ke Pemda DIY, tetapi juga berani berinvestasi menggunakan kantong sendiri.
‎
‎PADes: Angka Semu atau Riil?
‎
‎Kemajuan PADes yang diklaim oleh Kalurahan Bendung perlu dibedah lebih dalam. Apakah peningkatan tersebut berasal dari efisiensi unit usaha yang dikelola secara profesional, atau hanya “angka cantik” yang muncul karena biaya operasionalnya disubsidi penuh oleh negara?
‎
‎Tanpa adanya investasi yang bersumber dari kemandirian anggaran (seperti 20% DD tadi), keberlanjutan Lumbung Mataram patut diragukan. Sebuah unit usaha yang sehat seharusnya lahir dari manajemen risiko dan alokasi modal yang tepat, bukan dari bantuan hibah yang memanjakan.
(Red/ HRM)
‎

