GUNUNGKIDUL – // www.RaiderNet.id // Ketenangan warga Kalurahan Selang terusik oleh mencuatnya keluhan serius terkait kinerja salah satu pamong desa berinisial TH yang menjabat sebagai Jogoboyo. Pejabat yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban (jagabaya) tersebut kini justru menjadi sorotan tajam masyarakat akibat dugaan pengabaian tugas pokok hingga indikasi penyalahgunaan dana milik warga dan anggaran desa.
Kritik keras datang dari DW, warga Padukuhan Mokol. Kepada awak media, DW menyatakan keprihatinannya atas sikap sang Jogoboyo yang dinilai tidak profesional dan terkesan mengesampingkan kewajibannya sebagai pelayan publik.
”Kami melihat ada degradasi kinerja yang sangat mencolok. Fungsi-fungsi koordinasi keamanan dan pelayanan kepada masyarakat seolah tidak berjalan. Jogoboyo terkesan lebih mementingkan urusan pribadi daripada tugas formalnya di kalurahan,” ujar DW kepada wartawan Rabu (18/2/2026).
Dugaan Penggelapan Dana ‘Lele’ dan Hutang Warga
Permasalahan tidak berhenti pada persoalan kinerja. DW membeberkan fakta mengejutkan mengenai adanya uang milik Kelompok Usaha Bersama (KUB) di unit usaha peternakan lele yang diduga dibawa oleh oknum Jogoboyo tersebut. Dana yang seharusnya menjadi modal putar bagi pemberdayaan ekonomi warga tersebut hingga kini tidak jelas rimbanya.
Selain itu, moralitas oknum pamong ini semakin dipertanyakan menyusul mencuatnya kasus pinjaman pribadi kepada warga. Diketahui, demi “melancarkan” urusan yang berkaitan dengan jabatan, ia meminjam sejumlah uang kepada warga dengan janji segera dikembalikan. Namun, hingga berita ini diturunkan, uang tersebut belum juga dibayarkan, sehingga memicu mosi tidak percaya di kalangan masyarakat bawah.
Anggaran Pelantikan Dukuh Randukuning II Bocor”?
Skandal yang paling menyita perhatian adalah terkait persiapan pelantikan Dukuh Randukuning II yang dilaksanakan pada Desember 2025 kemarin. Muncul dugaan kuat bahwa Jogoboyo tersebut telah “merusak” atau menyalahgunakan pos anggaran yang semestinya dialokasikan untuk prosesi pelantikan tersebut.
Langkah nekat oknum tersebut yang mencoba menutupi lubang anggaran dengan meminjam uang kepada warga sekitar justru memperkeruh suasana. Hal ini dianggap sebagai bentuk manajemen birokrasi yang bobrok di tingkat kalurahan.
Masyarakat kini mendesak Lurah Selang dan jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPkal) untuk segera mengambil tindakan tegas. Audit internal dan klarifikasi terbuka sangat diperlukan agar kepercayaan publik terhadap institusi Kalurahan Selang tidak runtuh.
”Pamong itu dibayar dari pajak rakyat dan tanah pelungguh. Jika kinerjanya buruk dan malah merugikan keuangan warga, harus ada sanksi administratif hingga hukum yang jelas. Kami tidak ingin citra Kalurahan Selang rusak karena satu oknum,” pungkas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kalurahan Selang dan oknum Jogoboyo terkait untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas tudingan-tudingan tersebut.
(Red/BK)

