GUNUNGKIDUL – // www.RaiderNet.id //Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun Anggaran 2022 di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul, Polisi Polda DIY memanggil satu orang saksi Selasa, 24/06/2025
Dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Peralatan Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Sistim E-Catalogue/ E- Purchasing dana DAK APBD Tahun Anggaran 2022, polisi telah dua kali memanggil mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminuddin, S.I.P., MT.
- Taufik Aminuddin, dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut, sebelum dilakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan pada Senin 23 Juni 2025 lalu, oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Disreskrimsus) Polda DIY
Hal tersebut disampaikan R. Intan Manggala, SH selaku Kuasa/ Penasehat Hukum Taufik Aminuddin, Senin (23/06) malam. Intan Manggala mengatakan, bahwa dalam dua kali pemeriksaan di Polda DIY, kliennya ditanya kurang lebih 106 pertanyaan.
Sementara, terkait penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul yang dilakukan oleh Polda DIY, ia berpendapat wajar, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Penyidik dapat melakukan penggeledahan atau penyitaan dalam rangka pengamankan barang bukti (BB) dalam hal ini supaya data-data dalam dokumen elektronik, catatan-catatan yang disita tetap terjaga. Tindakan tesebut adalah untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Penggeledahan, menurut R. Intan Manggala, adalah sebuah tindakan normatif oleh penyidik. Langkah tesebut dilakukan untuk membuat terang sebuah peristiwa pidana, dan untuk memperjelas peran masing orang yang terlibat.
R. Intan Manggala menambahkan, bahwa selain Taufik Aminuddin yang sekarang menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemkab Gunungkidul beberapa nama lain juga perpotensi dipanggil penyidik Polda DIY.
“Saat diperiksa klien kami juga sudah menyampaikan beberapa nama terkait kasus tersebut, dan sebentar lagi pasti mereka juga dipanggil,” pungkasnya.
Sumber: Info gunungkidul
(Redaksi)