SUKOHARJO – // www.RaiderNet.id // Jumat 12 September 2025 – KKN Unit 352 Universitas Islam Indonesia Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang pelestarian lingkungan lewat program unggulan yang bertajuk “Pembuatan Plang Edukasi Sampah” di RW 02 Desa Kemasan, Kel. Kemasan, Kec. Polokarto, Sukoharjo. Program kerja ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah tersebut.
Permasalahan utama yang dihadapi oleh warga Desa Kemasan adalah kurangnya fasilitas tempat sampah yang memadai serta minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah. Mayoritas warga masih membuang sampah secara campur aduk antara sampah organik, non-organik, dan bahan berbahaya atau beracun (B3). Bahkan, belum ketersediaan tempat sampah yang memadai ini berpotensi besar mencemari udara dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Sampah organik sendiri merupakan sisa-sisa bahan yang berasal dari makhluk hidup, seperti sisa makanan, daun kering, kulit buah, dan limbah basah lainnya yang mudah membusuk dan dapat diuraikan secara alami oleh mikroorganisme. Pengelolaan sampah organik yang tepat, misalnya melalui proses pengomposan, dapat mengurangi volume sampah dan menghasilkan pupuk yang bermanfaat bagi kesuburan tanah.
Sedangkan sampah non-organik terdiri dari bahan-bahan yang tidak mudah terurai secara alami seperti plastik, kaca, logam, dan karet. Sampah jenis ini memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan. Jika dibiarkan bercampur dan dibuang sembarangan, sampah non-organik dapat menyebabkan pencemaran tanah dan air serta membahayakan ekosistem.
Selain itu, ada juga sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang biasanya berasal dari limbah elektronik, baterai bekas, obat-obatan kedaluwarsa, pelarut kimia, serta zat-zat yang bersifat toksik dan sulit terurai. Sampah B3 ini sangat berbahaya bila tidak dikelola dengan baik karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah serta risiko kesehatan jangka panjang bagi manusia. Oleh karena itu, pemisahan dan penanganan sampah B3 harus dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Menanggapi situasi tersebut, KKN Unit 352 merancang dan memprakarsai pembuatan minimal satu plang edukasi di setiap RT di RW 02 Desa Kemasan. Plang ini akan dipasang di tempat strategis dan memuat informasi lengkap tentang kategori sampah beserta cara memilahnya dengan benar. Diharapkan plang edukasi ini dapat menjadi media pembelajaran efektif bagi seluruh pelaku di lingkungan tersebut, sehingga tercipta kesadaran kolektif tentang pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Proses pelaksanaan program tidak hanya didominasi oleh tim KKN, tetapi juga melibatkan aktif masyarakat setempat, khususnya para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Kemasan. Keterlibatan warga ini meliputi tahap perencanaan, persiapan bahan dan desain plang, hingga pemasangan dan sosialisasi di lapangan. Dengan model kolaboratif ini, diharapkan warga tidak hanya menerima edukasi secara pasif, tetapi juga ikut berperan sebagai agen perubahan yang melanggengkan budaya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Melalui program ini, KKN Unit 352 berharap dapat memberikan dampak jangka panjang berupa peningkatan kualitas lingkungan hidup di Desa Kemasan serta perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Kesadaran dan partisipasi warga akan turut mendukung program pemerintah daerah dalam mencapai target pengurangan sampah dan penciptaan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala RW 02 Desa Kemasan menyambut baik inisiatif ini dan menghimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan pemilahan sampah sesuai panduan pada plang edukasi. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mengembangkan langkah-langkah serupa dalam mengatasi permasalahan sampah berbasis partisipasi masyarakat.**
Pewarta : Adhi Karnanta Hidayat

