GUNUNGKIDUL – // www.RaiderNet.id // Dana Desa (DD) mulai disalurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Meski peningkatan pembangunan mulai dirasakan, namum tak jarang masyarakat mengeluhkan kurangnya pemberdayaan, senin 04/08/2025.
Diketahui, DD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing. Namun, terkadang masih menjadi sorotan publik hingga keluhan masyarakat.
DD yang semestinya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan, dianggap belum dapat memenuhi asas keadilan.
Sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Dasar 45, serta dasar negara Pancasila khususnya sila ke-V.
Hingga saat ini, pemberdayaan DD, masih saja dikeluhkan oleh banyak warga, di sebagian kalurahan yang ada di wilayah Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta. Dari 144 desa yang ada, tak jarang warga mengeluhkan pemberdayaan DD.
Sebagai contoh, sebut saja ST warga Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi, ST merasa tak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan DD.
Sejak dana desa tahun 2015, hingga 10 tahun berjalan ST mengingat, baru kali pertama mendapatkan pemberdayaan dari paket kegiatan DD tersebut.
Sementara, banyak pengusaha yang sama, selalu mendapatkan paket pekerjaan pada tiap tahun anggaran.
Ironisnya pekerjaan kalurahan tersebut selalu dimonopoli oleh salah satu orang, atau kelompok tertentu.
“selama pemerintahan ini saya hanya dapat sekali mas pada tahun 2023 silam,” ucap ST.
Terpisah, sumber lain yang engan disebut namanya juga mempertanyakan terkait Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kelurahan, yang selalu monoton, dan didominasi oleh orang-orang tertentu.
Juga terindikasi, penerima paket pekerjaan, merupakan keluarga atau suami, dari Bendahara Kegiatan Kalurahan Logandeng.
“Juga adanya keterlibatan tenaga kerja yang justru orang dari luar Kalurahan Logandeng,” pungkasnya.
Sumber:Info Gunungkidul
(Red)

