SEMARANG | RAIDERNET.ID | Sebanyak 102 badan publik di Jawa Tengah menerima penghargaan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024, dalam acara yang digelar di Patra Convention Hotel Semarang, Senin (9/12/2024) malam.
Penghargaan tersebut menjadi indikator meningkatnya inovasi dan keterbukaan informasi dari badan publik dalam melayani masyarakat. Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi (monev) telah dilakukan selama enam bulan, dengan partisipasi yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
> “Tahun ini pesertanya meningkat, termasuk seluruh penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu se-Jateng. Dari sekitar 300 badan publik yang kami evaluasi, 102 berhasil meraih penghargaan,” jelasnya.
Evaluasi Menyeluruh untuk Keterbukaan Informasi
Monev dilakukan melalui berbagai metode, termasuk:
– Pemeriksaan konten informasi publik wajib berkala
– Penilaian website dan media sosial
– Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) lewat aplikasi E-Monev
– Visitasi lapangan dan verifikasi
Uji publik
Indra menambahkan, badan publik kini semakin inovatif menyesuaikan indikator penilaian yang terus diperbarui. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih ada badan publik yang belum informatif, terutama karena website dan media sosial belum optimal dalam menyampaikan informasi publik.
Apresiasi Pemprov Jateng
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
> “Informasi yang mudah diakses masyarakat akan memberi ruang bagi masukan dan kritik yang konstruktif. Ini penting sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Sumarno menambahkan bahwa informasi publik merupakan hak warga negara, dan keterbukaan adalah kunci menuju pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.
(Diskominfo.jatengprov.go.id)