MEKAH – // www.RaiderNet.id // Dugaan penipuan perjalanan umroh kembali mencuat. Sebanyak 24 jemaah asal Madura dilaporkan terlantar di Mekkah setelah keberangkatan mereka diduga tidak sesuai dengan paket dan fasilitas yang dijanjikan oleh pihak penyelenggara travel. Terduga pelaku dalam kasus ini disebut berinisial H. Hasan.
Para jemaah mengaku mengalami berbagai kesulitan, mulai dari keterlambatan akomodasi, fasilitas hotel yang tidak sesuai dengan perjanjian, hingga ketidakjelasan jadwal kepulangan ke Indonesia. Kondisi tersebut menimbulkan kecemasan di kalangan keluarga korban di Madura yang kini mendesak pemerintah untuk segera turun tangan.
Menanggapi persoalan tersebut, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa praktik penipuan umroh tidak boleh lagi hanya diselesaikan melalui sanksi administratif.
“Berbagai kasus tipu-tipu dilakukan oleh oknum pengusaha travel umroh dan haji. Untuk memberikan efek jera, kiranya Dirjen Umroh dan Haji Kemenag RI tidak hanya mencabut izin dan melakukan blacklist, melainkan juga membantu para korban agar pelaku penipuan diproses secara hukum,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya.
Menurutnya, pencabutan izin operasional memang langkah penting, namun belum cukup memberikan dampak pencegahan yang maksimal. Ia mendorong aparat penegak hukum agar segera menangkap dan memproses terduga pelaku sesuai ketentuan pidana yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan travel umroh bermasalah dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat pun diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan, memastikan legalitas perusahaan, serta mengecek izin resmi penyelenggara melalui kanal resmi Kementerian Agama.
Sementara itu, keluarga jemaah berharap pemerintah dapat segera memfasilitasi kepulangan 24 jemaah tersebut ke tanah air dengan selamat, sekaligus memastikan seluruh hak mereka terpenuhi.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan travel umroh di Indonesia agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
(Red/BK)

