JAKARTA – // RaiderNet.id // Kilas Balik Dunia Pendidikan Indonesia – Guru, sebagai pejuang ilmu dan pencerdas anak bangsa, kerap kali terabaikan kesejahteraannya. Prof. Dr. Sutan Nasomal menyoroti masalah gaji guru yang sangat rendah di berbagai daerah di Indonesia.kamis 12/2/2026
Gaji Sesuai UMR: Layakkah untuk Guru?
Kasus viral seorang guru P3K paruh waktu di Sumedang yang hanya menerima insentif Rp50 ribu mencerminkan realitas pahit. Dinas Pendidikan Sumedang memberikan berbagai alasan terkait peraturan yang ada, namun hal ini mengabaikan fakta bahwa guru P3K seharusnya dilindungi oleh undang-undang tenaga kerja dan berhak atas gaji sesuai UMR.
Gaji Rendah Guru Honorer: Melawan Hukum?
Fenomena gaji guru honorer di bawah UMR melanggar prinsip dasar undang-undang ketenagakerjaan. UU Cipta Kerja melarang pembayaran upah di bawah upah minimum, dengan ancaman sanksi pidana dan denda bagi pelanggar. Guru yang menerima gaji di bawah UMR berhak menuntut keadilan melalui jalur hukum yang berlaku.
Peran Negara dan PGRI/PGHRI
Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua pekerja, termasuk guru honorer dan PPPK, mendapatkan gaji sesuai UMR. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pilih kasih. Prof. Sutan Nasomal menekankan perlunya perhatian Menteri Pendidikan dan para pejabat daerah terhadap nasib guru sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang meminta keadilan.
Keselamatan guru juga menjadi perhatian penting. PGRI dan PGHRI harus aktif memberikan edukasi dan perlindungan hukum kepada guru, serta bertindak tegas terhadap kejahatan di lingkungan sekolah.
Harapan kepada Presiden RI
Prof. Sutan Nasomal berharap Presiden RI memberikan perhatian khusus terhadap nasib guru yang seringkali nelangsa di balik jasa besar mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. Dunia pendidikan perlu lebih diperhatikan, termasuk kondisi sekolah-sekolah yang rusak di daerah terpencil, serta kesejahteraan guru sebagai penggerak utama pendidikan.
“Semoga Bapak Presiden H. Prabowo Subianto mampu memberikan bantuan dan menjamin kelangsungan kehidupan guru, meningkatkan perhatian terhadap mereka melebihi profesi atau jabatan apapun, karena merekalah yang membentuk negara yang kuat di masa depan,” ujar Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal SE, SH, MH – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI), Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

