Kamis, Maret 26, 2026

Restorative Justice Disetujui, Tersangka OS Tak Lagi Diproses Hukum karena Unsur Kemanusiaan dan Perdamaian

KARAWANG | RAIDERNET.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang resmi menghentikan penuntutan perkara pidana terhadap tersangka OS melalui pendekatan keadilan restoratif. Penghentian penuntutan ini diumumkan secara resmi pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Kejaksaan Negeri Karawang.

Tersangka OS sebelumnya dijerat Pasal 480 ke-1 KUHPidana karena diduga membeli satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa dilengkapi dokumen resmi, termasuk BPKB. Sepeda motor tersebut dibeli dari seseorang yang dikenalkan oleh saksi berinisial S (berkas terpisah), dengan harga Rp5 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024. Saat itu, OS mengaku sedang mencari sepeda motor untuk keperluan usaha karena tidak memiliki kendaraan. Ia kemudian dihubungi oleh S yang menawarkan satu unit motor Honda Scoopy dengan nomor polisi T 6386 RH. Transaksi berlangsung di wilayah Cikahuripan, Kabupaten Bogor, meski motor tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan lengkap.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penghentian penuntutan ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Tersangka OS belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, dan perkara ini memenuhi syarat untuk penyelesaian restoratif karena ada kesepakatan damai antara korban dan tersangka,” ujar Syaifullah.

Terdapat tiga alasan utama penghentian penuntutan:

1. Telah terjadi pemulihan keadaan seperti semula.

2. Ada kesepakatan damai antara korban dan tersangka.

3. Masyarakat memberikan respons positif atas penyelesaian perkara ini.

Kejari Karawang juga mempertimbangkan bahwa OS membeli motor tersebut karena percaya kepada saksi S yang dikenalnya dari lingkungan kerja leasing. Motor tersebut digunakan OS untuk berdagang beras secara eceran guna menghidupi keluarganya.

OS diketahui sebagai tulang punggung keluarga. Ia menafkahi istri dan dua anak balita, serta orang tua yang sedang sakit-sakitan. Selain itu, ia harus membayar biaya kontrakan tempat usaha sebesar Rp250 ribu dan modal harian sekitar Rp600 ribu, dengan keuntungan harian yang tidak tetap.

“OS bukan bagian dari sindikat pencurian atau penadahan. Ia hanya warga biasa yang mencoba bertahan hidup melalui usaha kecil. Dalam kerangka keadilan restoratif, pendekatan ini dinilai lebih manusiawi dan bermanfaat,” tambah Kepala Kejari.

Permohonan penghentian penuntutan dengan Nomor: R-17/M.2.26/Eoh.2/05/2025 diajukan pada 19 Juni 2025. Sebelumnya, upaya perdamaian telah dilakukan di Rumah Restorative Justice Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, pada 27 Mei 2025. Permohonan tersebut disetujui secara administratif melalui surat Nomor: R-912/M.2/Eoh.2/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Keputusan penghentian penuntutan dituangkan dalam Ketetapan Nomor: TAP-2418/M.2.26/Eoh.2/06/2025, dan diumumkan pada 26 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah, Kepala Seksi Pidum Deby Febriantika Fauzi, Jaksa Fasilitator Nico Oktavian, serta korban, keluarga tersangka, Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat.

Kejari Karawang berharap penyelesaian perkara ini dapat menjadi contoh penerapan hukum yang berkeadilan dan humanis.

“Kami ingin menunjukkan bahwa hukum tidak hanya soal menghukum, tetapi juga memberi ruang bagi pemulihan sosial, asalkan semua syarat dipenuhi dan masyarakat mendukung,” pungkas Syaifullah.

(Red)

BERITA TERATAS

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN

Politik

Kemacetan Padat Merayap Warnai Tol Solo–Semarang, Kartasura hingga Rest Area 460

JAWA TENGAH // RaiderNet.id //Kemacetan lalu lintas terpantau terjadi di ruas Tol Solo–Semarang pada Senin (23/03/2026). Kepadatan kendaraan terlihat mulai dari kawasan Kartasura hingga...

Antisipasi Membludaknya Wisatawan Lebaran, Pemkab Gunungkidul Perkuat Koordinasi dengan Polres

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Menyikapi potensi lonjakan pengunjung musim liburan Hari Raya Indul Fitri 2026 di obyek wisata unggulan, Pemkab Gunungkidul telah...

Kasus Asusila Anak di Gunungkidul, RS Resmi Jadi Tersangka

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul resmi menetapkan pria berinisial RS, warga Kapanewon Gedangsari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap...

Wakapolda DIY Cek Kesiapan Gerbang Tol Purwomartani Jelang Fungsional Arus Mudik

SLEMAN – // www.RaiderNet.id // Wakapolda DIY Eddy Djunaedi, S.I.K., melaksanakan pengecekan kesiapan Gerbang Tol Purwomartani, Kabupaten Sleman, sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus...

Menjelang Hari Raya Idul Fitri BULOG DIY Pastikan Stok Pangan Aman dan mencukupi buat kebutuhan masyarakat

YOGYAKARTA - // www.RaiderNet.id // Perum BULOG Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan ketersediaan stok pangan pokok di wilayah DIY dalam kondisi sangat aman....

BERITA PILIHAN

Peristiwa

Kemacetan Padat Merayap Warnai Tol Solo–Semarang, Kartasura hingga Rest Area 460

JAWA TENGAH // RaiderNet.id //Kemacetan lalu lintas terpantau terjadi di ruas Tol Solo–Semarang pada Senin (23/03/2026). Kepadatan kendaraan terlihat mulai dari kawasan Kartasura hingga...

Antisipasi Membludaknya Wisatawan Lebaran, Pemkab Gunungkidul Perkuat Koordinasi dengan Polres

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Menyikapi potensi lonjakan pengunjung musim liburan Hari Raya Indul Fitri 2026 di obyek wisata unggulan, Pemkab Gunungkidul telah...

Kasus Asusila Anak di Gunungkidul, RS Resmi Jadi Tersangka

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul resmi menetapkan pria berinisial RS, warga Kapanewon Gedangsari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap...

Wakapolda DIY Cek Kesiapan Gerbang Tol Purwomartani Jelang Fungsional Arus Mudik

SLEMAN – // www.RaiderNet.id // Wakapolda DIY Eddy Djunaedi, S.I.K., melaksanakan pengecekan kesiapan Gerbang Tol Purwomartani, Kabupaten Sleman, sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus...

Menjelang Hari Raya Idul Fitri BULOG DIY Pastikan Stok Pangan Aman dan mencukupi buat kebutuhan masyarakat

YOGYAKARTA - // www.RaiderNet.id // Perum BULOG Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan ketersediaan stok pangan pokok di wilayah DIY dalam kondisi sangat aman....

TRENDING

Kemacetan Padat Merayap Warnai Tol Solo–Semarang, Kartasura hingga Rest Area 460

JAWA TENGAH // RaiderNet.id //Kemacetan lalu lintas terpantau terjadi di ruas Tol Solo–Semarang pada Senin (23/03/2026). Kepadatan kendaraan terlihat mulai dari kawasan Kartasura hingga...

Antisipasi Membludaknya Wisatawan Lebaran, Pemkab Gunungkidul Perkuat Koordinasi dengan Polres

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Menyikapi potensi lonjakan pengunjung musim liburan Hari Raya Indul Fitri 2026 di obyek wisata unggulan, Pemkab Gunungkidul telah...

Kasus Asusila Anak di Gunungkidul, RS Resmi Jadi Tersangka

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul resmi menetapkan pria berinisial RS, warga Kapanewon Gedangsari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap...

Wakapolda DIY Cek Kesiapan Gerbang Tol Purwomartani Jelang Fungsional Arus Mudik

SLEMAN – // www.RaiderNet.id // Wakapolda DIY Eddy Djunaedi, S.I.K., melaksanakan pengecekan kesiapan Gerbang Tol Purwomartani, Kabupaten Sleman, sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus...

Menjelang Hari Raya Idul Fitri BULOG DIY Pastikan Stok Pangan Aman dan mencukupi buat kebutuhan masyarakat

YOGYAKARTA - // www.RaiderNet.id // Perum BULOG Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan ketersediaan stok pangan pokok di wilayah DIY dalam kondisi sangat aman....