JAKARTA – // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyerukan pentingnya semangat perjuangan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan, pendidikan, perjuangan, pengayoman, serta perlindungan masyaraka.Rabu,2/9/2026.
Semangat tersebut tercermin dalam semboyan “Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi, Melindungi” yang menjadi bagian dari maklumat, target, dan harapan Partai Oposisi Merdeka.
Menurut Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pembangunan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendidikan juga harus menjadi sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sementara perjuangan terhadap kepentingan rakyat harus tetap dilaksanakan berdasarkan hukum dan keadilan.
“Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendidikan harus mencerdaskan, perjuangan harus berpihak pada kepentingan rakyat, sementara pengayoman dan perlindungan harus diberikan berdasarkan hukum dan keadilan,” ujar Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Ia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Karena itu, diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen sosial untuk menciptakan kehidupan yang aman, tertib, harmonis, sejahtera, dan berkeadilan.
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, perbedaan pandangan di tengah masyarakat harus tetap disikapi dengan mengedepankan toleransi, saling menghormati, dan kepentingan bersama.
Ia turut mengingatkan pentingnya menghormati kebebasan masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga toleransi sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kamidi CFLE Apresiasi Semangat Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Sementara itu, Kamidi CFLE, jurnalis dan penggiat sosial sekaligus Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI (Tim Pemerhati dan Pemantau Pelanggar Hukum Indonesia), memberikan apresiasi terhadap semangat yang disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Menurut Kamidi, nilai membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi memiliki makna sosial dan kebangsaan yang kuat apabila diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Saya memberikan apresiasi terhadap semangat yang disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal. Membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi harus menjadi nilai yang diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, bukan hanya menjadi slogan,” ujar Kamidi CFLE.
Kamidi menegaskan bahwa perjuangan untuk kepentingan masyarakat harus tetap mengedepankan supremasi hukum, etika, persatuan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Ia menilai masyarakat membutuhkan tokoh maupun organisasi yang mampu memberikan pendidikan, pengayoman, serta menyuarakan kepentingan publik secara bertanggung jawab.
“Yang paling penting adalah bagaimana semangat tersebut diwujudkan secara nyata. Masyarakat harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi yang benar, serta mendapatkan perlindungan sesuai hukum,” katanya.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI, Kamidi mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga supremasi hukum serta menciptakan kehidupan sosial yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Ia berharap semangat “Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi, Melindungi” dapat menjadi dorongan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
Menurut Kamidi, pembangunan bangsa membutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen sosial. Perbedaan pandangan, kata dia, tidak semestinya menjadi penghalang untuk bersama-sama menjaga kepentingan bangsa dan masyarakat.
“TP3HI mengapresiasi setiap upaya yang mendorong masyarakat untuk memahami hukum, menjaga persatuan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui cara-cara yang benar serta sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Kamidi.
Semangat membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi diharapkan dapat menjadi nilai bersama dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi; dan Kamidi CFLE, Jurnalis dan Penggiat Sosial, Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI (Tim Pemerhati dan Pemantau Pelanggar Hukum Indonesia).
Tentu. Berikut versi yang sudah saya rapikan, dibuat lebih mengalir, tegas, dan bernuansa berita, sekaligus mengurangi pengulangan:
Sutan Nasomal Serukan Semangat “Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat”
JAKARTA, 2 September 2026 — Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyerukan pentingnya semangat perjuangan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan, pendidikan, perjuangan, pengayoman, dan perlindungan masyarakat.
Semangat tersebut terangkum dalam semboyan “Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi, Melindungi”, yang menjadi bagian dari maklumat, target, dan harapan Partai Oposisi Merdeka.
Menurut Sutan Nasomal, pembangunan tidak boleh berhenti pada pencapaian angka dan program semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Begitu pula pendidikan harus menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, sedangkan perjuangan untuk kepentingan rakyat harus tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan.
“Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendidikan harus mencerdaskan, perjuangan harus berpihak pada kepentingan rakyat, sementara pengayoman dan perlindungan harus diberikan berdasarkan hukum dan keadilan,” ujar Sutan Nasomal.
Ia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam proses pembangunan bangsa. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen sosial untuk menciptakan kehidupan yang aman, tertib, harmonis, sejahtera, dan berkeadilan.
Sutan Nasomal juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perbedaan pandangan yang muncul di tengah masyarakat, menurut dia, harus disikapi dengan mengedepankan toleransi, saling menghormati, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menghormati kebebasan masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Toleransi, kata dia, merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kamidi CFLE Berikan Apresiasi
Sementara itu, jurnalis dan penggiat sosial sekaligus Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI (Tim Pemerhati dan Pemantau Pelanggar Hukum Indonesia), Kamidi CFLE, mengapresiasi semangat yang disampaikan Sutan Nasomal.
Menurut Kamidi, nilai membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi memiliki makna sosial dan kebangsaan yang kuat apabila diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Saya memberikan apresiasi terhadap semangat yang disampaikan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal. Membangun, mendidik, memperjuangkan, mengayomi, dan melindungi harus menjadi nilai yang diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, bukan hanya menjadi slogan,” ujar Kamidi.
Kamidi menegaskan, perjuangan untuk kepentingan masyarakat harus tetap mengedepankan supremasi hukum, etika, persatuan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan tokoh maupun organisasi yang mampu memberikan pendidikan, pengayoman, sekaligus menyuarakan kepentingan publik secara bertanggung jawab.
“Yang paling penting adalah bagaimana semangat tersebut diwujudkan secara nyata. Masyarakat harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi yang benar, serta mendapatkan perlindungan sesuai hukum,” katanya.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI, Kamidi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga supremasi hukum dan menciptakan kehidupan sosial yang aman, tertib, serta berkeadilan.
Ia berharap semboyan “Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi, Melindungi” tidak sekadar menjadi rangkaian kata, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja nyata dalam kehidupan masyarakat.
“TP3HI mengapresiasi setiap upaya yang mendorong masyarakat untuk memahami hukum, menjaga persatuan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui cara-cara yang benar serta sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Kamidi.
Semangat tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif dalam pembangunan, meningkatkan kesadaran hukum, menjunjung keadilan, serta menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi; dan Kamidi CFLE, Jurnalis dan Penggiat Sosial sekaligus Wakil Ketua Umum DPP LSM TP3HI (Tim Pemerhati dan Pemantau Pelanggar Hukum Indonesia).
(Red)

