BANTEN – // www.RaiderNet.id//Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH menyoroti pelantikan seorang pejabat di Provinsi Banten yang tengah tersandung persoalan hukum. Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar menginstruksikan para menteri dan pejabat negara untuk tidak melantik seseorang yang masih memiliki persoalan hukum.
“Ada-ada saja di negara kita ini. Orang yang sedang bermasalah hukum malah dilantik menjadi pejabat. Yth Bapak Presiden Prabowo, tolong instruksikan kepada para menteri dan pejabat negara agar tidak melantik pejabat yang masih tersangkut masalah hukum,” ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Dr Sutan Nasomal yang juga Pakar Hukum Internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, pada 27 Mei 2026 melalui sambungan telepon seluler.
Menurutnya, rakyat Indonesia meminta DPR RI agar tidak diam terhadap fenomena pejabat yang diduga melanggar hukum namun tetap mendapatkan jabatan strategis.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dengan alasan apa pun, hukum harus berjalan sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.
Ia menilai, dalam pelaksanaan penegakan hukum seharusnya tidak ada ruang bagi seseorang yang sedang menghadapi persoalan hukum untuk dilantik menduduki jabatan apa pun sebelum proses hukumnya selesai.
Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH juga menghimbau seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) agar tegas menjalankan dan menegakkan hukum.
“Mengapa saat ini banyak kasus tidak berjalan dan tidak berproses sampai pengadilan? Mengapa tidak dilakukan penahanan dan tidak dilarang menerima kegiatan atau jabatan apa pun sampai pengadilan memberikan keputusan? Hal ini bisa menyebabkan pelaku kabur ke luar negeri guna menghindari proses hukum,” ujarnya.
Sorotan tersebut berkaitan dengan pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Ahmad Mursidi dilantik langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di Oproom Setda Pandeglang pada Selasa (26/5/2026).
Pelantikan itu dilakukan di tengah kasus kecelakaan yang sedang menjerat dirinya. Ahmad Mursidi diketahui menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 pada 30 April 2026 lalu.
Dalam insiden tersebut, sembilan orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia. Korban terdiri dari siswa kelas IV SDN Sukaratu 5 dan seorang pedagang. Peristiwa itu terjadi saat para siswa sedang membeli jajanan ketika jam istirahat sekolah.
Prof Dr Sutan Nasomal menilai reaksi publik semakin geram dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum menjadi menurun karena hukum dianggap masih bisa dipermainkan oleh oknum tertentu.
“Siapa yang harus ditahan dan siapa yang dibebaskan seolah dapat diatur oleh pihak-pihak tertentu dan para elit. Akibatnya masyarakat menilai para pelanggar hukum selalu bisa lolos dari penegakan hukum,” katanya.
Ia juga mempertanyakan sikap para elit yang dinilai mempertontonkan kondisi yang dapat merusak citra penegakan hukum di Indonesia di mata masyarakat.
“Apakah tidak malu para elit di negara ini mempertontonkan kondisi yang merusak citra hukum Indonesia di mata rakyat yang berharap hukum ditegakkan tanpa pilih kasih,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH kembali meminta Presiden RI dan DPR RI untuk tidak diam terhadap pelanggar hukum yang masih bisa menerima jabatan dan dilantik menjadi pejabat negara.
Narasumber:
Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH — Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, serta Penanggung Jawab Timpas1.
Red/ Rufi i

