JAKARTA, – // www.RaiderNet.id.// 4 September 2026 — Pakar hukum internasional dan ekonom Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat perang terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Ia meminta para bandar besar, jaringan pengedar, hingga oknum aparat yang terbukti terlibat diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Sutan Nasomal, Indonesia menghadapi ancaman serius dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar peredaran narkoba. Ia menilai tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan tersebut.
“Tidak boleh ada toleransi. Siapa pun yang menjadi bandar narkoba dari luar negeri, kurir, maupun oknum yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum. Jika ada aparat yang terbukti terlibat, juga harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Sutan Nasomal kepada awak media.
Ia juga menyoroti keterlibatan warga negara Indonesia yang diduga menyediakan fasilitas untuk mendukung aktivitas jaringan narkoba. Menurutnya, seluruh pihak yang terbukti membantu kegiatan tersebut harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Sutan Nasomal mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga telah mengancam generasi muda dan anak-anak. Menurut dia, penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan kehidupan sosial korban.
“Korban narkoba dari kalangan dewasa hingga anak-anak sudah sangat banyak. Pemulihannya tidak mudah dan membutuhkan waktu panjang. Karena itu, pencegahan dan pemberantasan jaringan narkoba harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia bahkan mengibaratkan masuknya narkoba secara besar-besaran ke Indonesia sebagai bentuk ancaman serius terhadap kedaulatan negara.
“Menjajah Indonesia dengan memasukkan atau memproduksi narkoba di Indonesia sama saja mengajak perang dengan Indonesia,” kata Sutan.
Sutan Nasomal juga mengkritik lemahnya pemberantasan jaringan narkoba apabila masih terdapat oknum aparat yang dapat dipengaruhi atau disuap. Ia meminta pengawasan internal di tubuh aparat diperkuat agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pelaku di lapangan.
Ia bahkan menyerukan agar pimpinan kepolisian di daerah bertanggung jawab terhadap upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayah masing-masing.
“Kalau tidak mampu memutus jaringan narkoba di wilayah hukumnya, harus ada evaluasi terhadap kinerjanya. Jangan sampai narkoba mudah masuk dan menyebar ke berbagai daerah,” tegasnya.
Selain narkoba, Sutan Nasomal turut menyoroti persoalan judi online yang dinilai telah mengancam kondisi ekonomi masyarakat. Menurut dia, praktik judi online harus diberantas secara serius karena berpotensi menguras uang masyarakat dan mengalirkannya ke luar negeri.
Sutan Nasomal meminta pemerintah tidak setengah-setengah dalam menghadapi dua persoalan tersebut. Ia menilai pemberantasan narkoba dan judi online membutuhkan koordinasi lintas lembaga, penegakan hukum yang konsisten, serta pengawasan terhadap aliran dana dan jaringan di baliknya.
“Kalau mafia narkoba dan mafia judi tidak dilawan secara serius, dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, pendiri dan pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), Ketua YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Rektor Universitas STIA/STIH Pronass.
(Red)

