Jumat, Oktober 2, 2026

Mapolres Yogyakarta Tangkap Delapan Pelaku Pemalusan Surat Izin Mengemudi (SIM)

YOGYAKARTA – // www.RaiderNet.id.// Mapolres Yogyakarta tangkap 8 (delapan) pelaku kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dipasarkan melalui media sosial. Sementara satu orang lainnya masih berstatus DPO.

Kasi Humas Mapolres Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi mengungkapkan, Awal kasus terungkap setelah patroli siber Unit Tipidter Sat Reskrim Mapolres Yogyakarta menemukan iklan jasa pembuatan SIM secara online. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati SIM yang ditawarkan ternyata palsu dan diproduksi secara mandiri oleh para pelaku.

“Para pelaku menawarkan SIM melalui akun media sosial dengan harga bervariasi, mulai Rp650.000 hingga Rp1,5 juta, tergantung jenis SIM yang dipesan. Pembayaran dilakukan secara COD melalui jasa kurir,” ungkapnya dalam keterangan resmi konferensi pers, Senin (22/9/2025).

Selanjutnya, petugas menyamar sebagai pemesan untuk menelusuri iklan tersebut. Setelah mengisi data pemesan, termasuk foto KTP, foto diri, dan tanda tangan, polisi akhirnya berhasil melacak aktivitas para pelaku. Pada Kamis (28/8/2025) malam, salah satu pelaku ditangkap saat hendak mengirim SIM di agen jasa ekspedisi di kawasan Danurejan.

Berikut daftar harga dan jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dijual oleh para pelaku:

Berita Lainnya  Prof Dr Sutan Nasomal: Lantai Istana Semakin Licin oleh Liur Para Penjilat, Alergi terhadap Suara Rakyat

1. SIM C dengan harga Rp. 650.000,-.
2. SIM A dengan harga Rp. 850.000,-.
3. SIM A Umum dengan harga Rp. 950.000,-.
4. SIM B dengan harga Rp. 1.100.000,-.
5. SIM B1 dengan harga Rp.1.250.000,-.
6. SIM B1 Umum dengan harga Rp. 1.300.000,-.
7. SIM B2 Umum dengan harga Rp.1.450.000,- s/d Rp.1.500.000,-.

Harga tersebut sudah termasuk dengan ongkos kirim berikut untuk sistem pembayaran dilakukan dengan cara Cash On Delivery (COD) dengan kurir pengantar paket tersebut.

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara dalam perkara ini menetapkan 8 orang pelaku dengan peran masing-masing:

1. KT alias TIMBUL, 39 tahun, Laki-laki, Islam, Karangkajan, Kel. Brontokusuman, Kap. Mergangsan, Kota Yogyakarta
2. AB alias DESSY, 36 tahun, laki-laki, Islam, Banyuputih, Kec. Banyuputih, Kab. Batang. Prov. Jawa Tengah.

Berperan sebagai customer service penerima pesanan, mencetak memproduksi Surat Izin Mengemudi (SM) lalu mengemas dan mengirimkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut ke pemesan melalui jasa ekspedisi. Dengan keuntungan yang diterima 30% dari hasil penjualan, dilakukan oleh:

Berita Lainnya  Ironi Melikan: Mobil Tangki Bantuan Dijual Rp150 Juta, Kini Warga Kembali Hadapi Kekeringan

1. FJL, Alias VIONA, 25 tahun, laki-laki, Islam, Dusun Sojayan Rt.0201, Kel. Campursari, Kec. Bulu, Kab. Temanggung atau tinggal di Reddoor near Danurejan Malioboro Jalan Lempuyangan Tengah No.374, Bausaran, Danurejan, Kota Yogyakarta
2. IA, Alias RENA, 41 tahun, laki-laki, Islam, Surjo, Kec Bawang, Kab Batang atau tinggal di Pingit JT L Kel Bunije, Kap. Jetis, Kota Yogyakarta.
3. RYP Als AMANDA, 41 tahun, laki-laki, DK. Gepor, Kel. Limpung, Kec. Limpung, Kab. Batang, Prov. Jawa Tengah atau tinggal di E-Kost Danurejanjalan Danurejani, No. 374, Kel. Bausaran, Kap. Danurejan, Kota Yogyakarta.

Berperan sebagai admin iklan tentang jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut melalui facebook:

1. DNT, 29 tahun, Perempuan, Tegal Senggotan, Kel. Tirtonirmolo, kap. Kasihan, Kab. Bantul.

Terduga pelaku yang masuk daftar DPO Mapolres Yogyakarta:

1. CY 7 (DPO)

Dari penggerebekan tersebut, polisi dapat mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku:

1. 15 (lima belas) bungkus paket wanna hijau yang berisi SIM yang diduga palsu.
2. 8 (delapan) unit handphone.
3. 370 (garatus tujuh puluh) pos amplop bungkus warna hijau.
4. 5 (bas) buah scrub stiker.
5. 5 (lima) buah solasi.
6. 1 (satu) buah penggaris.
7. 5 (lima) pack plastik laminasi masing-masing isi 20 lembar 7 lebar SIM yang palsu.
8. 10 (sepuluh) lembar bahan id card.
9. 4 (empat) lembar SIM palsu setengah jadi.
10. 5 (lima) dus bekas PVC ID Card.
11. 190 (seratus sembilan puluh) buah dompet untuk menyimpan kartu SIM.
12. 1 (satu) alat pemotong kertas.
13. 3 (tiga) roll gulungan Kertas stiker segel amplop.
14. 1 (satu) unit printer mark epson EcoTank L8050.

Berita Lainnya  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Polisi Harus Tegas Usut SPPG MBG Jika Terjadi Keracunan, Jangan Korbankan Keselamatan Siswa

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana hingga enam tahun penjara.

Kasus ini mengingatkan kita pentingnya memverifikasi keaslian dokumen. Membeli SIM lewat jalur tidak resmi sangat berbahaya dan bisa merugikan. Polisi akan terus menindak tegas jaringan pemalsuan dokumen seperti ini.**

(Red)

BERITA TERATAS

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN

Politik

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

BERITA PILIHAN

Peristiwa

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

TRENDING

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...