GUNUNGKIDUL – www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Barli hendak pulang setelah berada di Kafe/Karaoke Rita Ratu Tawon. Saat mengambil helm, korban disebut berpapasan dengan empat pria yang tidak dikenalnya.
Menurut keterangan yang disampaikan, salah seorang pria diduga mengajak korban berkelahi. Barli yang tidak ingin terlibat kemudian menolak dan berusaha meninggalkan lokasi. Namun, pria tersebut diduga melakukan pemukulan.
Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriyatna mengatakan, salah seorang pria diduga menantang korban untuk berkelahi. Ketika korban menolak, pria tersebut diduga memukul korban sekitar empat kali pada bagian dada kiri bawah.
Korban yang tidak melakukan perlawanan kemudian berusaha pergi dari lokasi. Namun, saat hendak meninggalkan tempat kejadian, korban diduga kembali ditendang hingga mengenai bagian punggung dan membuatnya terjatuh.
Barli merupakan warga Pulengelo, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul. Selain bekerja sebagai wiraswasta, Barli diketahui aktif sebagai pegiat media sosial dan disebut merupakan pimpinan redaksi LenteraNews.
Pasca kejadian, korban telah menjalani pemeriksaan visum. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari salah satu asosiasi wartawan di Gunungkidul. Mereka meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Mereka juga menegaskan pentingnya menciptakan situasi yang aman bagi insan pers dalam menjalankan aktivitas jurnalistik di wilayah Gunungkidul.
Menurut asosiasi tersebut, apabila terjadi persoalan antara masyarakat dengan awak media, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan tidak menggunakan tindakan kekerasan maupun intimidasi.
“Jangan sampai ada pihak yang menggunakan kekerasan atau tindakan premanisme untuk mengintimidasi awak media. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegas perwakilan asosiasi wartawan tersebut.
Mereka juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum. Karena itu, apabila benar korban merupakan pimpinan redaksi sebuah media dan kekerasan tersebut berkaitan dengan aktivitasnya sebagai insan pers, aparat diminta mendalami seluruh aspek kejadian secara objektif.
(Red)
Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi dan mencari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam.

