Kamis, Oktober 1, 2026

Kasus Penelantaran Bayi di Rongkop Sebelumnya Sempat Menyita Perhatian Publik dan Memunculkan Beragam Respons Masyarakat

GUMUNGKIDUL – // www.RaiderNet.id // Penerapan kebijakan restorative justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul dalam kasus penelantaran bayi di Kapanewon Rongkop dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sosial yang kompleks. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan sosial dan perlindungan masa depan anak.
‎
‎Melalui mekanisme penghentian penuntutan berbasis restorative justice, Kejari Gunungkidul memastikan perkara tersebut telah diselesaikan secara tuntas dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan, kondisi sosial pelaku, serta kepentingan terbaik bagi bayi sebagai korban.
‎
‎Kasubsi Prapenuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Sulistyo Cahyo Ramadhan, S.H., menjelaskan bahwa sejak awal perkara telah ditangani sesuai prosedur hukum. Namun, setelah dilakukan penelitian mendalam terhadap berkas perkara, kejaksaan menilai pendekatan pemidanaan konvensional bukan satu-satunya solusi.
‎
‎“Perkara penelantaran bayi di Rongkop telah kami tangani dan selanjutnya diselesaikan melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice. Pengajuan tersebut telah disetujui karena memenuhi persyaratan,” ujar Sulistyo saat ditemui di Kantor Kejari Gunungkidul, Jumat (2/1/2026).
‎
‎Menurutnya, restorative justice menjadi solusi sosial karena mampu menjawab akar persoalan, bukan sekadar memberikan hukuman. Dalam kasus ini, kejaksaan mempertimbangkan latar belakang pelaku, tekanan sosial yang dihadapi, serta upaya memastikan bayi mendapatkan masa depan yang lebih baik.
‎
‎Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Raka Buntasing Panjongko, S.H., M.H.Li, menegaskan bahwa kebijakan penghentian penuntutan merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum yang lebih humanis dan responsif terhadap realitas sosial.
‎
‎“Restorative justice bukan berarti mengabaikan hukum, tetapi menjadikan hukum sebagai sarana pemulihan. Dalam perkara ini, yang paling penting adalah bagaimana bayi sebagai korban tetap mendapatkan perlindungan, perawatan, dan hak-haknya,” jelas Raka.
‎
‎Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan restorative justice telah dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk kesepakatan para pihak serta pengawasan dari pimpinan kejaksaan. Hal ini memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berkeadilan secara sosial, tetapi juga memiliki legitimasi hukum yang kuat.
‎
‎Kasus penelantaran bayi di Rongkop sebelumnya sempat menyita perhatian publik dan memunculkan beragam respons masyarakat. Melalui pendekatan restorative justice, Kejari Gunungkidul berharap penanganan perkara serupa ke depan dapat lebih mengedepankan penyelesaian yang menyentuh aspek sosial, kemanusiaan, dan keberlanjutan, tanpa mengesampingkan kepastian hukum.

Berita Lainnya  Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

(Red)

BERITA TERATAS

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN

Politik

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

Kasmanto Paparkan Visi-Misi: Bersama Wujudkan Kalitekuk Maju, Sejahtera dan Berbudaya

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Calon Lurah Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kasmanto, mulai memaparkan visi, misi, dan gagasan pembangunan yang ditawarkan kepada masyarakat...

BERITA PILIHAN

Peristiwa

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

Kasmanto Paparkan Visi-Misi: Bersama Wujudkan Kalitekuk Maju, Sejahtera dan Berbudaya

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Calon Lurah Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kasmanto, mulai memaparkan visi, misi, dan gagasan pembangunan yang ditawarkan kepada masyarakat...

TRENDING

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

Kasmanto Paparkan Visi-Misi: Bersama Wujudkan Kalitekuk Maju, Sejahtera dan Berbudaya

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Calon Lurah Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kasmanto, mulai memaparkan visi, misi, dan gagasan pembangunan yang ditawarkan kepada masyarakat...