GUNUNGKIDUL DIY – //www.RaiderNet.id // Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul melaksanakan Operasi Keselamatan Progo 2026 yang telah memasuki hari ke-9 pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini digelar secara berpindah-pindah di sejumlah titik wilayah Gunungkidul, dengan Simpang Empat Gading, Kapanewon Playen, menjadi salah satu lokasi pelaksanaan operasi pada hari tersebut.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Hasilnya, tercatat sekitar 450 pengendara hanya diberikan sanksi teguran tanpa dipungut biaya. Sementara itu, penindakan berupa tilang hanya enam perkara, seluruhnya didominasi pelanggaran penggunaan knalpot brong.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Heri Utomo, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Progo 2026 menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sasaran tersebut antara lain kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan rotator atau strobo yang bukan peruntukannya, TNKB tidak sesuai ketentuan, serta pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau berboncengan lebih dari satu.
Selain itu, operasi juga menyasar kendaraan pribadi yang tidak laik jalan, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel, serta kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang saat mudik atau balik mudik. Seluruh sasaran tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan di jalan raya.
Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat dan Hari Raya Idulfitri.
Ia menambahkan, sejak awal pelaksanaan hingga hari ini, pendekatan yang dilakukan lebih mengutamakan pembinaan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Teguran yang diberikan tidak disertai denda, berbeda dengan penindakan tilang yang hanya diterapkan pada pelanggaran tertentu seperti knalpot brong dan balap liar.
Operasi Keselamatan Progo 2026 dilaksanakan pada 2–15 Februari 2026 dengan target menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Di akhir kegiatan, Satlantas Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, dan mengutamakan keselamatan demi kepentingan bersama.
(Red/Joko)

