Menurut Prof Sutan Nasomal, kebijakan tersebut dinilai dapat mempermudah mobilitas para calon legislatif dalam menghimpun dukungan masyarakat pada Pemilu mendatang.
“Saya berharap kepada Bapak Haji Prabowo Subianto agar memerintahkan Mendagri bersama KPU, DPR RI, MPR RI, dan DPD RI untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang memudahkan para calon legislatif di Provinsi Aceh, khususnya Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, agar dijadikan satu daerah pemilihan,” ujar Prof Sutan Nasomal saat ditemui di Markas Pusat Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, kawasan Cijantung, Jumat (23/5/2026).
Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan Forum Independent Peduli (FIP) yang digelar pada Jumat, 22 Mei 2026. Forum ini dipimpin oleh Budi Hendrawan, Maksum Malau, dan Wajir Antoro.
Kegiatan yang berlangsung usai salat Dzuhur di Mak Tuan Cafe itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, di antaranya tokoh partai politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pemerintahan, hingga kalangan cendekiawan.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan menjadikan Aceh Singkil dan Subulussalam sebagai satu daerah pemilihan.
Tokoh pemerhati Aceh Singkil, H. Wahidin, menyampaikan bahwa setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan, baik materi, waktu, maupun pemikiran.
“Saya pernah ikut dalam perjuangan pemekaran Aceh Singkil hingga berdirinya pemerintahan Kota Subulussalam. Karena itu, perjuangan ini harus dijalankan dengan semangat dan kesadaran bersama,” ujarnya.
Sementara itu, penggiat solidaritas masyarakat dan petani, Hitler Tumangger, mengajak seluruh peserta untuk tetap optimistis memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat terealisasi pada Pemilu 2029 mendatang.
Narasumber forum, Ustadz Dzakirun Pohan, S.Ag., turut memaparkan sejumlah regulasi dan ketentuan PKPU terkait hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi politik yang dapat diakomodasi mulai dari KIP Aceh Singkil hingga KPU Pusat.
Penggagas forum, Budi Hendrawan, menyatakan siap menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan dan aspirasi masyarakat demi tercapainya tujuan bersama.
“Saya akan melanjutkan hasil kesepakatan forum ini sampai berhasil. Saya juga memohon dukungan rekan-rekan media agar terus mempublikasikan perjuangan ini,” kata Budi Hendrawan penuh semangat.
Kegiatan kemudian ditutup menjelang Maghrib dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi acara.
Narasumber:
Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH
Penanggung Jawab Timpas1 Aceh Singkil
0877-1902-1960
(Red/RuFII)

