GUNUNGKIDUL – // www.RaiderNet.id // Di tengah krisis air bersih yang kembali melanda Kabupaten Gunungkidul, persoalan pengelolaan aset bantuan di Kalurahan Melikan, Kapanewon Rongkop, justru menjadi sorotan. Mobil tangki yang sebelumnya digunakan untuk membantu distribusi air bersih kepada warga disebut telah dijual seharga Rp150 juta.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, mobil tangki bantuan yang diterima pada 2017 itu sebelumnya memiliki fungsi penting untuk membantu warga menghadapi persoalan kekeringan. Kini, ketika musim kemarau kembali berlangsung dan kebutuhan air bersih meningkat, kendaraan tersebut sudah tidak lagi tersedia.
Bahkan, Kalurahan Melikan kini turut membutuhkan bantuan distribusi air bersih dari pemerintah.
Informasi mengenai penjualan mobil tangki tersebut dibenarkan oleh Lurah Melikan, Agus Sumarno, A.Md. Menurut Agus, kendaraan bantuan itu memang telah dijual dan hasil penjualannya direncanakan digunakan untuk membeli kendaraan jenis minibus yang nantinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Namun, terdapat hal yang menarik perhatian. Agus mengaku tidak dilibatkan dalam proses musyawarah yang berkaitan dengan keputusan penjualan kendaraan tersebut.
“Memang mobil tangki itu sudah dijual dan hasil penjualannya akan digunakan untuk membeli mobil minibus. Namun, saat proses musyawarah saya tidak dilibatkan,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut membuka sejumlah pertanyaan mengenai proses pengambilan keputusan terhadap aset yang sejak awal disebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Pertanyaan itu antara lain menyangkut siapa yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, bagaimana mekanisme musyawarah dilakukan, siapa saja yang dilibatkan, serta bagaimana status aset tersebut secara administratif.
Dijual Rp150 Juta, Disebut Berdasarkan Kesepakatan Warga
Sementara itu, Dukuh Ngricik, Yulianto, sebelumnya juga membenarkan bahwa mobil tangki tersebut telah dijual.
Menurut Yulianto, kendaraan itu dilepas dengan harga Rp150 juta. Hasil penjualan tersebut rencananya digunakan untuk membeli mobil minibus.
Yulianto menyebut keputusan penjualan telah melalui kesepakatan warga.
“Ya benar mobil tangki itu terjual senilai Rp150 juta dan akan dibelikan mobil minibus. Itu telah melalui kesepakatan warga,” ujar Yulianto kepada wartawan di Kantor Kalurahan Melikan.
Dua keterangan tersebut sama-sama membenarkan bahwa penjualan mobil tangki memang telah terjadi. Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai proses musyawarah yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ironi di Tengah Krisis Air Bersih
Persoalan ini menjadi semakin relevan karena Melikan kembali menghadapi persoalan kekeringan.
Di saat kebutuhan masyarakat terhadap air bersih meningkat, kendaraan yang sebelumnya dapat digunakan untuk mendukung distribusi air justru sudah tidak tersedia. Kondisi tersebut membuat masyarakat kembali bergantung pada bantuan distribusi air bersih dari pemerintah maupun pihak lainnya.
Krisis air bersih sendiri kini meluas di Kabupaten Gunungkidul. Sebanyak 17 dari 18 kapanewon telah mengajukan bantuan air bersih.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono, menyebut sekitar 90.000 jiwa terdampak persoalan air bersih.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menyiapkan 5.100 tangki air bersih melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan kapasitas setiap tangki mencapai 5.000 liter. Distribusi air dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga karena armada tangki milik BPBD terbatas.
Saat ini, BPBD Gunungkidul disebut hanya memiliki empat armada tangki aktif.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan kendaraan distribusi air bersih memiliki arti penting ketika kekeringan meluas.
Bukan Sekadar Soal Mobil
Karena itu, penjualan mobil tangki bantuan di Melikan tidak semata-mata menyangkut sebuah kendaraan yang telah berpindah tangan.
Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana aset yang memiliki fungsi sosial dikelola dan dialihkan, serta apakah proses pengambilan keputusannya telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Jika benar hasil penjualan sebesar Rp150 juta akan digunakan untuk membeli mobil minibus, maka penggunaan dana tersebut tentu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk mengenai jenis kendaraan yang akan dibeli, peruntukannya, serta mekanisme pengadaannya.
Di sisi lain, perlu pula dijelaskan mengapa aset yang sebelumnya memiliki fungsi membantu menghadapi kekeringan dialihkan menjadi kendaraan dengan fungsi berbeda, sementara persoalan air bersih masih menjadi persoalan berulang setiap musim kemarau.
Yang tidak kalah penting adalah memastikan status mobil tangki tersebut sejak awal diterima pada 2017.
Apakah kendaraan tersebut tercatat sebagai aset Kalurahan Melikan, aset kelompok masyarakat, atau memiliki status kepemilikan lainnya? Kejelasan mengenai status tersebut menjadi penting untuk mengetahui kewenangan dan prosedur yang seharusnya ditempuh dalam proses pengalihan maupun penjualan aset.
Di tengah kembali meluasnya kekeringan, masyarakat kini membutuhkan penjelasan yang utuh mengenai persoalan tersebut.
Mulai dari dasar keputusan penjualan, mekanisme musyawarah, pihak-pihak yang terlibat, status administratif mobil tangki, harga penjualan Rp150 juta, hingga rencana penggunaan hasil penjualan untuk pengadaan mobil minibus.
Transparansi menjadi penting agar pengelolaan aset yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak menimbulkan tanda tanya.
Sebab, persoalannya bukan hanya tentang mobil tangki yang telah dijual, melainkan tentang bagaimana sebuah aset yang memiliki fungsi sosial dipertanggungjawabkan ketika masyarakat kembali menghadapi krisis air bersih.
Publik pun menunggu penjelasan lebih lengkap dari Pemerintah Kalurahan Melikan dan pihak terkait agar seluruh proses tersebut dapat diketahui secara terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
(Tim)

