JAKARTA – // www.RaiderNet.id // Tingginya penerimaan pajak negara di tengah keluhan masyarakat mengenai melemahnya daya beli dan sulitnya mendapatkan penghasilan menjadi sorotan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan perpajakan agar lebih berkeadilan dan tidak memberikan beban yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Sutan Nasomal, sistem perpajakan semestinya mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, menengah, dan masyarakat berpenghasilan tinggi, menurut dia, tidak seharusnya diperlakukan dengan beban yang sama.
“Di zaman yang serba canggih seperti sekarang, pemerintah bersama para pakar yang membidangi perpajakan harus berani meninjau ulang sistem pajak yang bersumber dari masyarakat. Harus ada perbedaan berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat. Jangan masyarakat miskin dibebani seperti masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi,” ujar Sutan Nasomal saat memberikan pernyataan kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ia menyoroti besarnya penerimaan pajak yang disebut mencapai ribuan triliun rupiah. Menurutnya, besarnya penerimaan negara tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi pernyataannya, penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 mencapai sekitar Rp1.409 triliun, atau tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Realisasi tersebut disebut setara dengan 59,8 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Sementara itu, pemerintah disebut menargetkan penerimaan pajak sekitar Rp2.593 triliun pada 2027.
Sutan Nasomal mempertanyakan arah pemanfaatan penerimaan negara tersebut ketika masyarakat bawah, menurut berbagai aduan yang diterimanya, masih menghadapi tekanan ekonomi.
“Yang menjadi pertanyaan, kalau penerimaan pajak terus meningkat, mengapa masyarakat kecil masih merasa semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup? Rekening tabungan masyarakat banyak yang terkuras untuk bertahan hidup. Peluang usaha semakin sempit dan sumber penghasilan tambahan juga sulit,” katanya.
Sutan Nasomal menilai penerimaan pajak seharusnya tidak berhenti pada pencapaian target fiskal, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat bawah.
Ia meminta pemerintah menciptakan regulasi ekonomi yang memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat miskin dan kelompok menengah ke bawah untuk bertahan sekaligus meningkatkan taraf hidup.
Menurut dia, persoalan daya beli masyarakat saat ini juga tercermin dari kondisi pasar tradisional yang disebutnya semakin sepi. Ia mengaku menerima sejumlah aduan mengenai pedagang yang kesulitan mempertahankan usaha karena pembeli semakin berkurang.
“Kalau daya beli masyarakat turun, pasar tradisional ikut sepi. Pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari transaksi harian akhirnya kesulitan. Jangan sampai semakin banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Selain perpajakan, Sutan Nasomal juga menyoroti biaya energi yang menurutnya menjadi salah satu beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penurunan tarif listrik hingga 25 persen dari harga yang berlaku saat ini, terutama untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
“Listrik merupakan kebutuhan utama masyarakat. Kalau tarifnya bisa ditekan, beban rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah juga akan berkurang,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah menjaga ketersediaan BBM sekaligus mempertimbangkan kebijakan harga yang lebih terjangkau agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat bergerak lebih kuat.
Menurutnya, biaya transportasi dan energi memiliki pengaruh langsung terhadap kegiatan ekonomi, terutama bagi pekerja informal, pelaku UMKM, pedagang kecil, hingga pengemudi ojek online.
Sutan Nasomal bahkan menyoroti kondisi pengemudi ojek online yang menurut informasi dan aduan yang diterimanya mengalami penurunan pendapatan.
“Kalau penghasilan harian hanya sekitar Rp30 ribu, untuk memenuhi kebutuhan makan satu keluarga saja tentu sangat berat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
“Jangan Sampai Pajak Tinggi, tetapi Rakyat Makin Tertekan”
Sutan Nasomal menilai negara perlu memastikan adanya keseimbangan antara penerimaan pajak dan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut sebagai persoalan ketimpangan apabila penerimaan negara terus meningkat, sementara masyarakat bawah justru semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Jangan sampai rakyat kecil terus yang menanggung beban. Pajak memang penting bagi negara, tetapi hasilnya juga harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, kesempatan ekonomi, perlindungan sosial, dan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.
Ia juga mengkritik kondisi ekonomi yang menurutnya semakin berat bagi sebagian masyarakat. Menurut Sutan Nasomal, negara tidak boleh membiarkan masyarakat miskin kehilangan akses terhadap pekerjaan, usaha, maupun kebutuhan dasar.
“Jangan sampai rakyat semakin kurus dan miskin sementara pejabat semakin sejahtera. Pemerintah harus hadir untuk memastikan pembangunan dan penerimaan negara benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Sutan Nasomal mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, akademisi, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama memperhatikan persoalan daya beli dan kemiskinan.
Ia berharap pemerintah tidak hanya mengejar target penerimaan negara, tetapi juga menjadikan peningkatan kesejahteraan rakyat sebagai indikator utama keberhasilan kebijakan ekonomi.
“Jangan biarkan semakin banyak masyarakat kelaparan dan kehilangan tempat tinggal. Negara harus hadir. Penerimaan negara yang besar harus mampu menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat, bukan justru menambah beban masyarakat kecil,” pungkasnya.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom; Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates; Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H.; Rektor Universitas Bangsa Negara Berdaya (UBNB); Rektor STIA-STIH Pronass; Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus; serta Ketua Umum YPP Brigade Global Indonesia Plus.
(Red)

