JAKARTA – // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.
Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri melalui Rapat Paripurna setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Menurut Sutan Nasomal, pergantian pucuk pimpinan Polri menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan dan penegakan hukum, khususnya terhadap laporan serta pengaduan masyarakat yang menurutnya masih dikeluhkan karena prosesnya berjalan lama.
“Masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia sangat berharap Kapolri Jenderal Suyudi melakukan bersih-bersih di lingkungan Polri. Banyak laporan dan pengaduan masyarakat yang prosesnya masih berlarut-larut. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Sutan Nasomal saat memberikan pernyataan kepada sejumlah pimpinan redaksi media di Jakarta, Jumat (3/10/2026).
Ia menilai setiap laporan masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai tahapan penanganannya. Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibiarkan menunggu tanpa kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
“Jangan sampai ada laporan yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tidak jelas penyelesaiannya. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara yang mereka laporkan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Sutan juga menyoroti pentingnya pengawasan internal untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada praktik pemberian imbalan atau “tarif” dalam proses penanganan perkara.
“Jangan ada anggapan bahwa perkara bisa dipercepat karena ada tarif tertentu. Pelayanan dan penegakan hukum harus berjalan berdasarkan aturan, bukti, prosedur dan profesionalitas, bukan karena ada atau tidak adanya imbalan,” tegasnya.
Selain persoalan laporan masyarakat, Sutan Nasomal juga meminta perhatian serius terhadap pemberantasan narkotika serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam berbagai tindak pidana.
Menurut dia, apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat dalam tindak pidana, termasuk narkotika atau praktik yang mencederai proses penegakan hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada oknum yang terbukti terlibat, jangan dilindungi. Siapa pun orangnya harus diproses secara hukum. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum karena memiliki kedekatan dengan pejabat atau oknum tertentu,” ujarnya.
Sutan juga menyinggung pentingnya membongkar praktik mafia hukum apabila memang ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang sah.
Ia berharap jajaran Polri di bawah kepemimpinan Suyudi mampu membangun mekanisme pengawasan yang lebih kuat sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Kami berharap Kapolri Suyudi mampu menjadi teladan dalam membangun penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” kata Sutan.
Sutan menambahkan, harapan tersebut bukan hanya berasal dari dirinya, tetapi juga merupakan aspirasi yang menurutnya kerap disampaikan masyarakat yang mencari kepastian hukum.
“Doa dan harapan masyarakat tentu agar kepemimpinan Pak Suyudi membawa perubahan positif. Polri harus semakin dekat dengan masyarakat, membuka ruang pengawasan dan koreksi, serta memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai hukum dan kode etik,” pungkasnya.
Kapolri Suyudi sendiri sebelumnya menyampaikan komitmen untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam memberikan koreksi terhadap institusi Polri. Visi yang diusungnya saat proses pencalonan adalah “Polri Bersama Masyarakat”.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, pendiri/pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Rektor STIA/STIH Pronass, serta Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB).
(Red)

