Rabu, September 30, 2026

Edukasi Publik: Memahami Batas Kewenangan Bupati dalam Kasus Lurah Ngalang

GUNUNGKIDUL – // www.RaiderNet.id // Belakangan ini, jagat media sosial, khususnya platform TikTok, diramaikan oleh unggahan video dari akun milik saudara Rahmat, warga Gedangsari. Dalam video tersebut, narasi yang dibangun cenderung menyudutkan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, terkait proses sengketa tanah di Kalurahan Ngalang. Rahmat menilai pernyataan Bupati yang menyerahkan proses sengketa ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah yang keliru.
‎
‎Untuk menghindari simpang siur informasi, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan seorang kepala daerah, termasuk dalam urusan pengangkatan dan pemberhentian Lurah (Kepala Desa), memiliki dasar hukum yang sangat ketat dan tidak bisa dilakukan atas dasar subjektivitas semata.
‎
‎Dasar Hukum: Benteng Konstitusi di Tingkat Lokal
‎
‎Bupati Gunungkidul tidak bergerak di ruang hampa. Setiap keputusan terkait jabatan Lurah didasarkan pada hirarki perundang-undangan yang jelas. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Merupakan payung hukum tertinggi yang mengatur bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota. Selain itu Perda Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2020 tentang Lurah: Peraturan ini adalah “buku panduan” operasional khusus untuk wilayah Gunungkidul mengenai teknis jabatan Lurah. Di perkuat lagi dengan Perbup Gunungkidul No. 36 Tahun 2021 (dan Perubahannya No. 44 Tahun 2024): Aturan ini merinci tata cara pemilihan, pengangkatan, hingga pemberhentian secara sangat mendetail.
‎
‎Kapan Seorang Lurah Bisa Diberhentikan?
‎
‎Berdasarkan regulasi di atas, pemberhentian seorang Lurah oleh Bupati hanya bisa terjadi jika memenuhi syarat-syarat spesifik. Diantarannya secara alamii berakhirnya masa jabatan, meninggal dunia, atau atas permintaan sendiri (mengundurkan diri). Selain itu juga masalah kinerja: tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap selama 6 bulan berturut-turut, melanggar larangan jabatan (seperti menyalahgunakan wewenang atau merugikan kepentingan umum) dan melanggar hukum atau etika dibuktikan  berstatus tersangka/terpidana: Khususnya dalam kasus korupsi, terorisme, makar, atau tindak pidana berat lainnya.
‎
‎Menjawab Isu Sengketa Tanah dan APH
‎
‎Terkait pernyataan Bupati yang menyerahkan masalah sengketa tanah ke Aparat Penegak Hukum (APH), secara administratif hal ini justru merupakan langkah pengamanan hukum.
‎
‎Sengketa tanah yang melibatkan aset kalurahan seringkali bersinggungan dengan ranah pidana (seperti penyalahgunaan wewenang atau penggelapan aset) atau perdata. Dengan menyerahkan proses ke APH, Bupati justru memastikan bahwa keputusan pemberhentian atau sanksi terhadap oknum pejabat desa nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dianggap sebagai keputusan politik yang sepihak.
‎
‎Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa Bupati tidak bisa memberhentikan Lurah secara mendadak. Ada prosedur yang harus dilalui diantaranya Usulan BPD: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus melaporkan usulan pemberhentian melalui Camat.Keputusan Bupati: Berdasarkan laporan tersebut, Bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK).Penunjukan Penjabat (Pj): Jika terjadi kekosongan, Bupati menunjuk PNS dari Pemkab untuk memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan.
‎
‎Edukasi hukum ini penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan video pendek di media sosial. Kritik terhadap pejabat publik adalah hak warga negara, namun memahami koridor hukum yang membatasi kewenangan pejabat tersebut adalah kewajiban warga negara yang cerdas.

Berita Lainnya  FNB Desak Kejari Gunungkidul Tuntaskan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Tanah SG Ngalang

(Red/BK)
‎

BERITA TERATAS

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN

Politik

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

Kasmanto Paparkan Visi-Misi: Bersama Wujudkan Kalitekuk Maju, Sejahtera dan Berbudaya

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Calon Lurah Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kasmanto, mulai memaparkan visi, misi, dan gagasan pembangunan yang ditawarkan kepada masyarakat...

BERITA PILIHAN

Peristiwa

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

Kasmanto Paparkan Visi-Misi: Bersama Wujudkan Kalitekuk Maju, Sejahtera dan Berbudaya

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Calon Lurah Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kasmanto, mulai memaparkan visi, misi, dan gagasan pembangunan yang ditawarkan kepada masyarakat...

TRENDING

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

Kasmanto Paparkan Visi-Misi: Bersama Wujudkan Kalitekuk Maju, Sejahtera dan Berbudaya

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Calon Lurah Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Kasmanto, mulai memaparkan visi, misi, dan gagasan pembangunan yang ditawarkan kepada masyarakat...