Kamis, Oktober 1, 2026

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Minta Presiden RI Perintahkan Para Menteri Sidik Peredaran Berbagai Obat Kesehatan Dan Kecantikan D Diseluruh Apotik Dan Toko  Obat !!!

JAKARTA – // www.RaiderNet.id // Saat ini terjadi berbagai kasus obat kesehatan dan kecantikan yang meresahkan peredarannya bebas didapat mengancam keselamatan pengguna obat kesehatan dan kecantikan karena peredarannya tidak semestinya  .Sangaf mendesak untuk ditertibkan oleh pemerintah yang berwenang baik menteri walikota bupati beserta aparat berwenang kepolisian agar tidak jatuh korban jiwa dan cacat permanen bagi penggunanya”,jelas Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonomi menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak dan onlen dimarkas pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 15/10/2025 via telpon what syaf. Dari peneluran team wartawan bahwasanya, Toko kosmetik terpantau kamera awak media yang berlokasi di jl. krendang tengah kelurahan krendang, kecamatan tambora, Jakarta barat. Diduga toko obat di samping masjid diduga kuat menjual obat-obatan keras tanpa izin resmi. Aktivitas ilegal ini membuat warga sekitar resah, terutama karena letaknya yang sangat dekat dengan tempat ibadah.

Obat keras daftar jenis golongan G tersebut  seperti Tramadol dan eximer seharus nya di jual di apotik resmi yang sudah mengantongi izin  resmi dan  seharusnya siapa pun yang ingin membeli obat keras daftar jenis golongan G tersebut harus dalam pengawasan medis. Kegiatan Ini sangat mengganggu tempat ibadah jadi seolah tidak dihormati karena di sebelahnya ada aktivitas yang melanggar hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya.

Berita Lainnya  Kasmanto Paparkan Visi-Misi: Bersama Wujudkan Kalitekuk Maju, Sejahtera dan Berbudaya

Warga berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas toko tersebut, mengingat dampak negatif peredaran obat keras tanpa izin dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Pantauan awak media di lokasi, toko tersebut terlihat seperti tempat penjualan kosmetik pada umumnya. Namun, berdasarkan informasi warga dan temuan di lapangan, toko ini juga menjual obat keras jenis golongan G yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep dokter.

Menurut warga setempat yang tidak disebutkan namanya dimedia ini “toko ini memang berkamuflase aja sebagai toko kosmetik namun kebanyakan remaja yang membeli di toko tersebut hanya membeli obat obat seperti  Tramadol, diduga toko tersebut nama pemilik berinisial ARM.”ujar nya

Berita Lainnya  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Polisi Harus Tegas Usut SPPG MBG Jika Terjadi Keracunan, Jangan Korbankan Keselamatan Siswa

Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum Dan dapat di jerat sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 106 ayat (1) “Sediaan farmasi hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar.” pasal Pasal 196 “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 63 ayat (1) “Setiap orang dilarang mengedarkan dan/atau memberikan obat keras tanpa resep dokter.

Disisi lain warga  sikitar akan mereka khawatir, peredaran obat keras tanpa resep dokter tersebut dapat membahayakan generasi muda dan mengganggu ketertiban lingkungan. Warga juga berharap adanya pengawasan rutin dari aparat dan instansi terkait agar praktik penjualan obat ilegal tidak kembali terjadi di wilayah mereka. Tuturnya.

Berita Lainnya  Viral di Medsos, Pedagang Keluhkan Dugaan Pungutan Saat Berjualan di Alkid Jogja

Warga berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas toko tersebut, mengingat dampak negatif peredaran obat keras tanpa izin dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat dan meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini demi menjaga ketertiban dan mencegah peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin resmi.
Pamungkas dari mengatasi kasus peredaran obat dan alat obat kecantikan resmi illegal ini hanya tinggal perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menugaskan pembantunya para menteri bersama kapolri menertibkan apotik. Toko obat di setiap daerah baik. Kota kab se Indonesia yang selama ini tidak pernah terjadi razia penertiban obat obat terlarang diseluruh apotik dan toko obat agar diperketat razianya dilakukan Kadinkes bersama Bupati Walikota Kapolres Dandim Detesemen polisi militer di setiap daerahnya “, tandas Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom mengakhiri keterangannya.

(Red/Rufi i)

BERITA TERATAS

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN

Politik

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

BERITA PILIHAN

Peristiwa

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...

TRENDING

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

Paguyuban Jogjess Salurkan 21 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul yang Dilanda Kekeringan

GUNUNGKIDUL - //www.RaiderNet .id // Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi kesulitan air bersih kembali ditunjukkan Paguyuban Jogjess. Kelompok yang beranggotakan para sopir truk lintas...

Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

GUNUNGKIDUL - www.RaiderNet.id // Seorang pria, Barli Kristiyono (50), diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang di kawasan Pantai Sarangan, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo,...

Prof Sutan Nasomal Soroti Penegakan Hukum di Era Pemerintahan Prabowo

JAKARTA - // www.RaiderNet.id Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan di tengah dinamika politik nasional. Sejumlah pejabat pemerintahan dan kepala daerah terseret...

Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

GUNUNGKIDUL - // www.RaiderNet.id // Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi sorotan. Pasalnya, dana sekitar Rp200 juta yang...