GUNUNGKIDUL – // www.RaiderNet.id // Kasus pembakaran gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menduga aksi yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) dini hari tersebut dilakukan oleh dua remaja putri yang masih bersaudara.
Kedua remaja itu masing-masing berusia 14 dan 15 tahun. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi pembakaran dilatarbelakangi dendam yang telah tersimpan selama bertahun-tahun.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengungkapkan, salah satu pelaku diduga mengajak adiknya untuk bersama-sama membakar gedung sekolah.
“Mengaku dendam, pelaku mengajak adiknya untuk ikut membakar sekolah,” ujar Tri dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Jumat (21/8/2026) siang.
Menurut Tri, dendam tersebut diduga berkaitan dengan pengalaman perundungan atau bullying yang pernah dialami salah satu pelaku sekitar tujuh tahun lalu.
Pengalaman masa lalu itu diduga masih membekas hingga bertahun-tahun. Perasaan tersebut kemudian kembali muncul dan menjadi salah satu faktor yang mendorong kedua remaja itu melakukan aksi pembakaran.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga menggunakan sejumlah bahan yang kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti. Di antaranya jerami kering, kertas, serta botol bekas solar.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk latar belakang dan peran masing-masing pelaku.
Karena kedua terduga pelaku masih berusia anak, proses hukum dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peradilan anak.
Polisi memutuskan tidak melakukan penahanan. Keduanya dikembalikan kepada keluarga, tetapi tetap berada dalam pengawasan petugas.
“Kedua pelaku dikembalikan kepada keluarga, namun masih dalam pengawasan petugas,” kata Tri.
Kasus ini pun tidak hanya menjadi perkara dugaan pembakaran fasilitas pendidikan. Peristiwa tersebut sekaligus membuka persoalan lain yang disebut berkaitan dengan dampak perundungan terhadap anak dan bagaimana luka psikologis dari masa lalu dapat terbawa hingga bertahun-tahun.
Polisi masih melanjutkan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak. Sementara itu, kedua remaja tersebut berada bersama keluarga dengan pengawasan petugas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan bullying tidak semestinya dianggap sepele. Luka yang ditinggalkan dapat bertahan lama dan, jika tidak ditangani dengan tepat, berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
(Red/Tri)

