Senin, Juni 29, 2026

Polres Lampung Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 396 Kg Sabu dan Ganja

LAMPUNG SELATAN – // www.Riderned//Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga Juni 2025. Dalam rentang waktu tersebut, sebanyak 34 tersangka diamankan, terdiri dari 33 pria dan satu perempuan, yang seluruhnya terafiliasi jaringan peredaran narkoba lintas provinsi antara Sumatera dan Pulau Jawa.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencakup 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui sistem Seaport Interdiction di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi jalur strategis peredaran narkoba antarpulau,” ujar AKBP Yusriandi dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan narkoba nasional lintas Sumatera dan hendak mendistribusikan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.

Berita Lainnya  Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia

“Modus yang mereka gunakan sangat bervariasi, mulai dari menyamar sebagai penumpang bus, kurir barang, hingga pasangan suami istri untuk mengelabui petugas, meskipun sama -sama lintas pulau antar provinsi penangkapan kali ini berbeda jaringan dengan pelaku – pelaku sebelumnya” ujarnya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas yang tengah melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni berhasil mengamankan enam tersangka—lima pria dan satu perempuan—yang hendak menyelundupkan 30 kilogram sabu menggunakan kendaraan bus. Para pelaku mengaku sebagai kurir yang menerima bayaran untuk membawa narkoba dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, ke Jakarta dan Lombok.

Berita Lainnya  Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Papan Nama

AKBP Yusriandi menjelaskan bahwa seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (2). Sementara untuk kasus ganja dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2), dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, bahkan pidana mati,” tegasnya.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp120 miliar. Perhitungan itu berdasarkan estimasi harga pasar, yakni Rp1 miliar per kilogram sabu dan Rp3 juta per kilogram ganja.
“Jika peredaran narkoba ini tidak berhasil digagalkan, maka potensi kerusakan yang diakibatkan bisa menyentuh hampir 876 ribu jiwa. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Lampung Selatan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas Yusriandi.

Berita Lainnya  Warga Kalurahan Balong Sorot Transparansi Pengelolaan Dana Ganti Rugi JJLS

“Polres Lampung Selatan dan Polsek jajaran terus berkomitmen untuk terus untuk melakukan penegakan hukum pemberantasan narkoba diwilayah Polres Lampung Selatan” Tutup Kapolres AKBP Yusriandi.

( red)

BERITA TERATAS

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN

Politik

Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia

JAKARTA - // www.RaiderNet.id// Indonesia Sangat Kaya dengan hasil alam bumi laut darat yang beragam macam kekayaan bahkan tongkat untuk ditancapkan di bumi...

FKJR Perkuat Kolaborasi dengan PT WAI untuk Percepatan Pembangunan 5.000 Titik SPKLU dan Battery Swap Station

YOGYAKARYA – // www.RaiderNet.id // Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Melalui kerja sama...

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Papan Nama

MUSI RAWAS – // www.RaiderNet.id // Pembangunan jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Megang Sakti, tepatnya di ruas jalan antara SP 4 Campur Sari...

Warga Kalurahan Balong Sorot Transparansi Pengelolaan Dana Ganti Rugi JJLS

GNUNGKIDUL(DIY) - //www.RaiderNet.id //Isu dugaan ketidaksesuaian serta kurangnya kejelasan dalam penggunaan dana ganti rugi pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menjadi sorotan tajam masyarakat...

Prof Dr Sutan Nasomal: Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Instruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Hukum Tidak Dilantik

BANTEN - // www.RaiderNet.id//Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH menyoroti pelantikan seorang pejabat di Provinsi Banten yang tengah tersandung persoalan hukum. Ia meminta Presiden...

BERITA PILIHAN

Peristiwa

Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia

JAKARTA - // www.RaiderNet.id// Indonesia Sangat Kaya dengan hasil alam bumi laut darat yang beragam macam kekayaan bahkan tongkat untuk ditancapkan di bumi...

FKJR Perkuat Kolaborasi dengan PT WAI untuk Percepatan Pembangunan 5.000 Titik SPKLU dan Battery Swap Station

YOGYAKARYA – // www.RaiderNet.id // Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Melalui kerja sama...

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Papan Nama

MUSI RAWAS – // www.RaiderNet.id // Pembangunan jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Megang Sakti, tepatnya di ruas jalan antara SP 4 Campur Sari...

Warga Kalurahan Balong Sorot Transparansi Pengelolaan Dana Ganti Rugi JJLS

GNUNGKIDUL(DIY) - //www.RaiderNet.id //Isu dugaan ketidaksesuaian serta kurangnya kejelasan dalam penggunaan dana ganti rugi pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menjadi sorotan tajam masyarakat...

Prof Dr Sutan Nasomal: Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Instruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Hukum Tidak Dilantik

BANTEN - // www.RaiderNet.id//Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH menyoroti pelantikan seorang pejabat di Provinsi Banten yang tengah tersandung persoalan hukum. Ia meminta Presiden...

TRENDING

Profesor Sutan Nasomal Berharap Presiden Prabowo Mau Mendengar Suara Rakyat Untuk Indonesia

JAKARTA - // www.RaiderNet.id// Indonesia Sangat Kaya dengan hasil alam bumi laut darat yang beragam macam kekayaan bahkan tongkat untuk ditancapkan di bumi...

FKJR Perkuat Kolaborasi dengan PT WAI untuk Percepatan Pembangunan 5.000 Titik SPKLU dan Battery Swap Station

YOGYAKARYA – // www.RaiderNet.id // Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Melalui kerja sama...

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Aparaturnya SIPIL POLRI TNI Bila Terkait Proyek APBN Pusat APBD Provinsi Kota Kab Pasang Plang Papan Nama

MUSI RAWAS – // www.RaiderNet.id // Pembangunan jembatan yang berada di wilayah Kecamatan Megang Sakti, tepatnya di ruas jalan antara SP 4 Campur Sari...

Warga Kalurahan Balong Sorot Transparansi Pengelolaan Dana Ganti Rugi JJLS

GNUNGKIDUL(DIY) - //www.RaiderNet.id //Isu dugaan ketidaksesuaian serta kurangnya kejelasan dalam penggunaan dana ganti rugi pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menjadi sorotan tajam masyarakat...

Prof Dr Sutan Nasomal: Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Instruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Hukum Tidak Dilantik

BANTEN - // www.RaiderNet.id//Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH menyoroti pelantikan seorang pejabat di Provinsi Banten yang tengah tersandung persoalan hukum. Ia meminta Presiden...