Kamis, Oktober 8, 2026

Prof Dr Sutan Nasomal SH. MH Pakar Hukum Internadional, Ekonom Minta Kejagung MA Kapolri Rumus kan Ibu Balita Ditahan Bebas Berproses!!!                    

JAKARTA – // www.RaiderNet.id // Kasus viralnya penahanan ibu muda dan anak bskitanya Rina di Mapolrestro Jakarta Pusat, membuat tokoh pakar hukum pidana internasional yang dikenal sangat peduli kepada hukum yang kurang berpihak kepada orang kecil wong cilik Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH memberikan komentarnya pedasnya sekaligus menghimbau pemerintah yang berhubungan langsung dengan kasus viral tsb agar demi kemanusian dan terwujudnya keadilan yang mengarah sedikit sempurna mau saling bersinergi merumuskan permasalahan ini”, ujarnya menjawab permintaan komentar stegmennya oleh pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantornya markas pusat partai oposisi merdeka di Jakarta 6/8/2025.
Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak pada unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak – KADIN Indonesia, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., menyatakan keprihatinannya yang amat mendalam atas tindakan Polres Jakarta Pusat yang menahan seorang ibu menyusui bersama bayinya yang baru berusia 9 bulan. Hal tersebut disampaikannya kepada media ini usai mengunjungi Polres Jakarta Pusat, Selasa, 04 Agustus 2025.

Berita Lainnya  Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Pantai Sarangan, Pimpinan Redaksi LenteraNews Jalani Visum

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ibu dari Sumedang bernama Rina (sebelumnya ditulis Rini – red) ditahan bersama bayinya oleh polisi di Polres Jakarta Pusat atas laporan warga dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan. Padahal, kasus tersebut murni terkait jual-beli pembelian kendaraan yang tidak terpenuhi atau wanprestasi karena ketidak-cocokkan harga dan jenis kendaraan.

Dari hasil pantauannya, ungkap Jurika saat berkunjung berkunjung ke Polres Jakarta Pusat, pihak kepolisian mengatakan sudah menyediakan ruang khusus untuk menyusui bagi ibu dan anaknya. Namun, faktanya lingkungan tahanan tersebut tetap tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak layak secara psikologis untuk bayi.

“Akibatnya, anak mengalami demam dan muntah, dampak langsung dari kondisi lingkungan yang tidak manusiawi bagi bayi yang seharusnya mendapatkan perlindungan optimal dan ASI eksklusif,” ujarnya dan menambahkan bahwa penahanan ini jelas melanggar prinsip-prinsip hukum perlindungan anak dan perempuan, khususnya Hak Asasi Anak.

Berita Lainnya  Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

Beberapa aturan hukum yang diduga dilanggar oleh aparat penegak hukum Polres Jakarta, di antaranya adalah Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Juga, Pasal 16 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegakkan “Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penganiayaan, penyiksaan, eksploitasi, dan perlakuan yang tidak manusiawi”.

Ketentuan konstitusi dan perundangan di atas dijabarkan dalam lagi dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang “Menjamin hak ibu untuk menyusui dan hak anak mendapatkan ASI eksklusif”. Bahkan dalam Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2022 disebutkan bahwa “Penahanan harus menjadi upaya terakhir (ultimum remedium), dan dapat dihindari jika tersedia jalur keadilan restoratif”.

“Dalam kasus ini, si ibu sempat mencicil dana yang dimaksud secara bertahap, yang menunjukkan itikad baik. Penggunaan dana untuk kebutuhan pribadi bukan serta-merta membuktikan niat jahat (mens rea – red). Maka, penerapan pasal penggelapan masih patut diperdebatkan dan semestinya masuk dalam ranah perdata  atau wanprestasi,” tegas Jurika.

Berita Lainnya  Bumkal Sidorejo Disorot, Dana Rp200 Juta Dipertanyakan Bamuskal

Sebagai Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Jurika mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan bagi Ibu Rina dan bayinya. “Saya Jurika Fratiwi, S.H., S.E., M.M. telah secara resmi mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolres Jakarta Pusat, serta meminta agar ibu dan anak segera dibebaskan dari ruang tahanan,” tutup Jurika.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang mendapatkan laporan awal tentang kasus tersebut mempertanyakan komitmen Polri sebagai polisi humanist, polri presisi, dan belakangangan mengusung tagline Polri untuk Masyarakat. “Semuanya hanya lips service, faktanya kosong-melompong,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu sambil menambahkan bahwa semboyan yang lebih pas untuk Polri adalah “Hepeng mangotor nagara on alias semua urusan pastikan sedia uang tunai”.**

(Red)

BERITA TERATAS

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN

Politik

Hasil Tangkapan Nelayan Baron Langsung Diserap Pedagang Luar, Warga Minta Sistem Distribusi Lebih Adil

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Persoalan akses masyarakat terhadap hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di kawasan Pantai Baron, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul....

Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden Republik Indonesia memberikan...

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tak Hanya UKW, BNSP Diakui Negara

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Dinamika mengenai sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Pakar...

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Suyudi “Bersih-Bersih” Polri: Jangan Ada Lagi Laporan Masyarakat yang Mandek

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap...

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

BERITA PILIHAN

Peristiwa

Hasil Tangkapan Nelayan Baron Langsung Diserap Pedagang Luar, Warga Minta Sistem Distribusi Lebih Adil

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Persoalan akses masyarakat terhadap hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di kawasan Pantai Baron, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul....

Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden Republik Indonesia memberikan...

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tak Hanya UKW, BNSP Diakui Negara

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Dinamika mengenai sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Pakar...

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Suyudi “Bersih-Bersih” Polri: Jangan Ada Lagi Laporan Masyarakat yang Mandek

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap...

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

TRENDING

Hasil Tangkapan Nelayan Baron Langsung Diserap Pedagang Luar, Warga Minta Sistem Distribusi Lebih Adil

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Persoalan akses masyarakat terhadap hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di kawasan Pantai Baron, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul....

Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden Republik Indonesia memberikan...

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tak Hanya UKW, BNSP Diakui Negara

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Dinamika mengenai sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Pakar...

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Suyudi “Bersih-Bersih” Polri: Jangan Ada Lagi Laporan Masyarakat yang Mandek

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap...

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...