Rabu, Oktober 7, 2026

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan Program (PTSL) pemerintah Desa

GUNUNGKIDUL – // www.RaiderNet.id // Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah, justru menyisakan luka bagi puluhan warga di Kapanewon Nglipar, khususnya di Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Dugaan kuat mencuat bahwa sekitar lebih dari 80 warga menjadi korban penyalahgunaan program PTSL. Ironisnya, sejumlah warga mengaku telah membayar mulai dari Rp162.000 hingga Rp 362.000 bahkan ada yang bayar Rp400.000 untuk pengurusan sertifikat tanah, padahal program PTSL yang dijalankan oleh pemerintah pusat seharusnya gratis atau hanya dikenakan biaya sesuai SKB Tiga Menteri yang berkisar Rp150.000.

Berita Lainnya  Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

Korban masyarakat menuntut agar seluruh sertifikat yang telah mereka uruskan segera untuk diterbitkan. Mengingat seluruh masyarakat sudah melakukan pembayaran lunas terhadap program PTSL yang dicanangkan.

Masyarakat menuding oknum yang diduga menerima pembayaran tersebut adalah pihak Kalurahan.

Menanggapi hal ini, salah satu tokoh masyarakat Kalurahan Kedungkeris yang enggan disebut namanya menanggapi, bahwa jika benar terjadi pungutan di luar ketentuan dalam program PTSL, maka hal tersebut merupakan bentuk tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Lebih lanjut, Jika ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan PTSL, maka itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Serta pelanggaran terhadap asas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Berita Lainnya  Kasmanto Paparkan Visi-Misi: Bersama Wujudkan Kalitekuk Maju, Sejahtera dan Berbudaya

Ia juga menyebut bahwa tindakan seperti ini dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman penjara, serta mengimbau aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus penyelewengan program PTSL.

Sebagaimana diketahui, program PTSL diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 serta berdasarkan SKB Tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT) Tahun 2017, yang menyatakan bahwa biaya yang dibebankan kepada masyarakat dibatasi dan diawasi oleh pemerintah.

Masyarakat merasa dirugikan, maka mereka sepakat untuk meminta adanya audit dari dinas terkait didalam menanggapi kasus ini. Namun, masyarakat yang telah dirugikan masih menunggu etika baik dan transparansi secara sukarela kepada pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini diketahui adalah oknum pihak Kalurahan Kedungkeris.**

Berita Lainnya  Viral di Medsos, Pedagang Keluhkan Dugaan Pungutan Saat Berjualan di Alkid Jogja

(Red) 8

BERITA TERATAS

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN

Politik

Hasil Tangkapan Nelayan Baron Langsung Diserap Pedagang Luar, Warga Minta Sistem Distribusi Lebih Adil

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Persoalan akses masyarakat terhadap hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di kawasan Pantai Baron, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul....

Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden Republik Indonesia memberikan...

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tak Hanya UKW, BNSP Diakui Negara

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Dinamika mengenai sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Pakar...

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Suyudi “Bersih-Bersih” Polri: Jangan Ada Lagi Laporan Masyarakat yang Mandek

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap...

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

BERITA PILIHAN

Peristiwa

Hasil Tangkapan Nelayan Baron Langsung Diserap Pedagang Luar, Warga Minta Sistem Distribusi Lebih Adil

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Persoalan akses masyarakat terhadap hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di kawasan Pantai Baron, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul....

Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden Republik Indonesia memberikan...

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tak Hanya UKW, BNSP Diakui Negara

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Dinamika mengenai sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Pakar...

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Suyudi “Bersih-Bersih” Polri: Jangan Ada Lagi Laporan Masyarakat yang Mandek

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap...

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...

TRENDING

Hasil Tangkapan Nelayan Baron Langsung Diserap Pedagang Luar, Warga Minta Sistem Distribusi Lebih Adil

GUNUNGKIDUL - // www RaiderNet.id // Persoalan akses masyarakat terhadap hasil tangkapan nelayan kembali menjadi perhatian di kawasan Pantai Baron, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul....

Prof Sutan Nasomal Harap Presiden Perintahkan Pengawasan Kasus Said Muchtar, Soroti Putusan Pengadilan Tinggi Aceh

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta Presiden Republik Indonesia memberikan...

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tak Hanya UKW, BNSP Diakui Negara

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Dinamika mengenai sertifikasi kompetensi wartawan kembali menjadi perhatian. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Pakar...

Prof. Sutan Nasomal Dorong Kapolri Suyudi “Bersih-Bersih” Polri: Jangan Ada Lagi Laporan Masyarakat yang Mandek

JAKARTA - // www.RaiderNet.id // Harapan terhadap pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali disuarakan Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia berharap...

Proyek Pembangunan Kapanewon Turi Tahap II Disorot, Nilai Kontrak Tak Terpampang hingga Dugaan Material Bata Bermasalah

SLEMAN -  // www.RaiderNet.id // Pembangunan gedung Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, tahap II yang dikerjakan oleh PT Setiya Budi Santosa menjadi sorotan. Sejumlah hal...