MAMASA, SULAWESI BARAT – // www.RaiderNet.id // Polemik dugaan pemberian uang kepada dua warga yang mengawasi proyek pembangunan PAUD di Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kian menjadi sorotan. Persoalan ini mencuat setelah Abd. Rahman dan Simson mengaku menolak uang yang diduga ditawarkan kepada mereka, tetapi kemudian muncul informasi yang menuding keduanya melakukan pemerasan hingga Rp5 juta.
Keduanya telah melaporkan persoalan tersebut ke Satreskrim Polres Mamasa pada 18 Oktober 2026. Mereka mengklaim memiliki sejumlah bukti, termasuk amplop berisi uang Rp800.000, tangkapan layar percakapan WhatsApp, serta rekaman percakapan yang menurut mereka berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasus ini pun mendapat perhatian Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID). Ia mendesak Polres Mamasa mengusut laporan tersebut secara objektif dan tidak membiarkan polemik berkembang tanpa kejelasan hukum.
“Jangan sampai warga yang mempertanyakan penggunaan anggaran justru menghadapi tuduhan serius tanpa proses klarifikasi yang terbuka. Polres Mamasa harus memeriksa seluruh pihak secara adil, menelusuri bukti, dan mengungkap fakta yang sebenarnya. Masyarakat menunggu kejelasan, bukan saling tuding,” tegas Sutan Nasomal.
Menurut keterangan Abd. Rahman dan Simson, persoalan bermula pada Jumat, 16 Oktober 2026, ketika keduanya mendatangi lokasi pembangunan PAUD di Desa Tapalinna. Kedatangan mereka disebut untuk meminta kejelasan mengenai anggaran proyek serta spesifikasi dan kualitas material bangunan.
Di lokasi tersebut, seorang kepala sekolah berinisial H disebut menyampaikan bahwa papan informasi proyek akan segera dipasang.
Namun, persoalan kemudian berkembang setelah keduanya meninggalkan lokasi proyek.
Abd. Rahman mengaku mendapat tawaran uang sebesar Rp200.000 yang dikaitkan dengan persoalan proyek tersebut. Ia menyatakan menolak pemberian itu.
Pada sore harinya, Simson mengaku dihubungi dan diminta datang ke kediaman kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangannya, ia kembali ditawari uang melalui sebuah amplop putih.
Simson menyatakan telah menolak pemberian tersebut. Namun, ia menduga amplop itu kemudian dimasukkan ke dalam tasnya meskipun dirinya tidak bersedia menerima uang tersebut.
Menurut Simson, uang itu disebut berkaitan dengan permintaan agar Abd. Rahman tidak mempermasalahkan proyek pembangunan PAUD.
Keterangan tersebut merupakan pengakuan pihak pelapor yang perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.
Persoalan semakin memanas setelah beredar pesan berantai dengan narasi yang menuding oknum LSM melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah PAUD dengan meminta uang Rp5 juta.
Abd. Rahman dan Simson membantah tuduhan tersebut. Keduanya menyatakan tidak pernah meminta uang sebagaimana yang dituduhkan.
Simson mengaku masih menyimpan uang sebesar Rp800.000 yang disebut diterimanya dalam peristiwa tersebut. Ia menyatakan uang itu akan diserahkan melalui mekanisme hukum sebagai bagian dari bukti yang dapat diperiksa penyidik.
“Saya tidak pernah meminta uang. Saya justru menolak pemberian tersebut. Karena kemudian muncul tuduhan pemerasan, saya ingin persoalan ini diperiksa secara terbuka dan bukti yang ada diuji oleh penyidik,” demikian inti bantahan Simson.
Keduanya juga mempertanyakan asal-usul informasi mengenai dugaan permintaan uang Rp5 juta dan meminta agar pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut menjelaskan dasar serta bukti yang dimilikinya.
Hingga seluruh pihak diperiksa dan bukti diuji, kebenaran mengenai dugaan pemberian uang maupun tuduhan pemerasan tersebut masih harus dipastikan melalui proses hukum.
Selain amplop berisi uang, pelapor mengaku memiliki tangkapan layar pesan WhatsApp dari seseorang bernama Hasriani yang berbunyi, “Itu hadiah kecil, jangan dipersoalkan. Jangan dibicarakan kepada siapa pun ya.”
Menurut pihak pelapor, pesan tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui konteks pemberian uang dan maksud komunikasi yang dilakukan.
Abd. Rahman menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi proyek semula bertujuan meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran pembangunan PAUD, bukan meminta imbalan.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi juga mencakup pemeriksaan terhadap transparansi anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
Keaslian, konteks, dan keterkaitan pesan WhatsApp tersebut dengan dugaan peristiwa pemberian uang tetap perlu diperiksa lebih lanjut.
Pada 18 Oktober 2026, Abd. Rahman dan Simson menyatakan telah membuat laporan ke Satreskrim Polres Mamasa. Mereka menyebut telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan.
Adapun bukti yang menurut keduanya telah disiapkan atau diperlihatkan kepada penyidik meliputi:
Amplop berisi uang Rp800.000 yang diklaim masih utuh.
Rekaman percakapan dan keterangan saksi.
Tangkapan layar pesan WhatsApp.
Dokumen penerimaan laporan dari kepolisian.
Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik merekonstruksi rangkaian kejadian, memeriksa keterangan para pihak, serta menguji apakah terdapat unsur tindak pidana.
Penerimaan laporan tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh tuduhan dalam perkara ini benar. Penentuan fakta dan dugaan pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai kepolisian perlu segera memberikan perhatian terhadap laporan yang telah disampaikan kedua warga itu.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut bantahan atas tuduhan pemerasan, tetapi juga menyangkut pentingnya transparansi penggunaan anggaran publik dan perlindungan terhadap warga yang menyampaikan pertanyaan mengenai proyek pembangunan.
“Ada dua hal yang harus diperiksa secara serius. Pertama, apakah benar terjadi pemberian atau penawaran uang sebagaimana yang disampaikan pelapor. Kedua, apa dasar tuduhan pemerasan Rp5 juta yang beredar dan siapa yang bertanggung jawab atas penyebarannya. Semuanya harus diuji dengan bukti, bukan berdasarkan asumsi,” tegas Sutan Nasomal.
Ia meminta Polres Mamasa memanggil dan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kepala sekolah berinisial H, Hasriani, pihak yang disebut menyebarkan informasi, serta pihak lain yang memiliki pengetahuan langsung mengenai kejadian.
Sutan juga meminta agar dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek, khususnya terkait spesifikasi dan volume material bangunan, ditindaklanjuti apabila terdapat dasar dan bukti yang memadai.
“Jangan ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum fakta diperiksa. Tetapi jangan pula laporan masyarakat dibiarkan tanpa kejelasan. Penegakan hukum harus objektif, transparan, dan berlaku sama bagi siapa pun,” ujarnya.
Dalam perkara ini, terdapat sejumlah persoalan yang perlu dijernihkan melalui proses hukum, yakni dugaan penawaran atau pemberian uang, bantahan atas tuduhan pemerasan Rp5 juta, asal-usul informasi yang beredar, serta dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek PAUD.
Pihak kepala sekolah, Hasriani, wartawan bernama Riki, maupun pihak konsultan yang disebut dalam keterangan pelapor perlu memperoleh kesempatan memberikan klarifikasi sesuai keterkaitan masing-masing dengan perkara. Keterangan mereka belum dapat dianggap sebagai bukti kesalahan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Mamasa mengenai perkembangan penanganan laporan maupun hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan juga masih diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Bagi Sutan Nasomal, inti persoalan ini adalah memastikan hukum bekerja berdasarkan fakta dan bukti.
“Mempertanyakan penggunaan anggaran publik bukan dengan sendirinya merupakan tindakan melawan hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, buktikan melalui mekanisme yang benar. Jika ada tuduhan pemerasan, tunjukkan bukti yang mendasarinya. Kita ingin persoalan ini terang benderang agar masyarakat mendapatkan kepastian,” pungkasnya.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Polres Mamasa dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Publik menunggu apakah rangkaian peristiwa ini dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk memastikan duduk perkara uang Rp800.000 dan asal-usul tuduhan pemerasan Rp5 juta yang menjadi pemicu polemik.
(Red)

